Pengunjung Lapas Langsa Kedapatan Bawa Sabu
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Langsa - Satu orang pengunjung lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa atas nama Safrizal (36) warga Gampong Jawa Belakang kedapatan membawa sabu yang diletakan didalam bungkusan nasi.
Safrizal tertangkap petugas lapas pada hari Sabtu (21/9/2019) pukul 12.15 Wib saat jam bertamu.Dihubungi Dialeksis.com Kepala Lapas IIB, Saed Mahdar mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku Safrizal sekitar pukul 12.15 WIB saat berkunjung ke lapas.
"Dia membawa satu bungkus nasi yang hendak diantarkan kepada seorang warga binaan yakni Zainal yang berada di kamar 15 yang terlibat dalam kasus sabu,"jelas Saed Mahdar.Ia menceritakan kronologis penemuan sabu tersebut pada saat itu petugas merasa curiga terhadap pelaku, petugas memeriksa dan membuka bungkusan nasi yang dibawanya, saat dibuka ditemukan satu paket besar dibungkus dengan plastik klip warna putih berisikan sabu sebanyak satu jie atau seberat 1,1 gram didalam nasi tersebut.
Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku sembari melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat."Saat petugas melihat adanya bungkusan plastik berisikan sabu-sabu langsung melaporan kepada saya dan meminta kepada pelaku segera diamankan bersama barang bukti,"ujarnyaBerdasarkan pengakuan pelaku bahwa nasi bungkus tersebut hendak diberikan kepada warga binaan di lapas Zainal yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu dengan vonis hukuman sembilan tahun dan sudah menjalani hukuman selama 4,5 tahun.
"Atas temuan itu kita langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Kini tersangka bersama barang bukti kita serahkan ke Mapolres Langsa untuk diamankan,"ujarnya.Dimbau kepada masyarakat atau pengunjung lapas agar tidak membawa barang-barang terlarang karena setiap pengunjung yang membawa makan atau lainnya tidak dilakukan pemeriksaan dengan ketat.(Faj)