DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Dalam operasi ini, Tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Bea cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini.
"Ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan pernah berhenti melindungi masyarakat dari ancaman barang haram ini," ujar Leni dengan tegas dalam keterangan resmi yang diterima dialeksis.com pada Kamis (6/3/2025).
Operasi ini bermula dari hasil sharing informasi dan analisis bersama yang dilakukan oleh Tim gabungan. Dari analisis tersebut, ditemukan indikasi adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal speed.
"Kami menerima informasi bahwa ada upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Tim langsung bergerak cepat untuk memverifikasi dan mengambil tindakan," jelas Leni.
Setelah melakukan pengawasan intensif, Tim berhasil melacak lokasi penyimpanan barang haram tersebut. "Kami melakukan pengawasan selama beberapa hari dan akhirnya menemukan lokasi persembunyiannya di sebuah kebun sawit. Ini adalah hasil kerja keras dan ketelitian Tim," tambah Leni.
Pada hari Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, Tim melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang tersebut.
"Kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial M. Setelah diperiksa, tersangka mengarahkan kami ke lokasi penyimpanan barang bukti," ungkap Leni.
Tim kemudian menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di kebun sawit. "Ini adalah salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kami menyita 188 kg methamphetamine yang siap diedarkan. Bayangkan dampaknya jika barang ini sampai ke tangan masyarakat," kata Leni dengan nada prihatin.
Leni juga menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh pelaku. "Mereka menggunakan kapal speed untuk menyelundupkan barang haram ini dari luar negeri, kemudian menyimpannya di kebun sawit untuk menghindari deteksi. Ini adalah modus yang cukup cerdas, tapi kami selalu selangkah lebih maju," ujarnya.
Barang bukti dan tersangka kemudian diserahkan kepada Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini. Ini bukan hanya tentang menyita barang, tapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika," tegas Leni.
Leni menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memerangi narkotika. "Kami tidak akan pernah berkompromi dengan narkotika. Ini adalah perang melawan kejahatan yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Kami akan terus bekerja keras, dan kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat," pesannya.
Di akhir pernyataannya, Leni mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan narkotika. "Ini bukan hanya tugas Bea Cukai atau Polri, tapi tugas kita semua. Mari kita jaga anak-anak kita, keluarga kita, dan masa depan bangsa ini dari ancaman narkotika," tutup Leni. [ra]