Pengamat: Penanganan Covid-19 di Subulussalam Patut Ditiru
Font: Ukuran: - +
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman. [Foto: dok AtjehWatch]
DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam menjadi salah satu pemerintah kabupaten/kota yang brilian dalam penanganan Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman kepada Dialeksis.com, Sabtu (2/5/2020).
"Sejak bulan lalu, Tim Gugus Tugas Kota Subulussalam sudah melakukan tindakan tegas dengan mewajibkan setiap orang yang akan masuk ke wilayah tersebut untuk dikarantina di Hotel Hermes selama 4-5 hari," ungkap Nasrul.
"Pada masa itu dilakukan diobservasi kesehatan kepada warga yang masuk tersebut. Jika kemudian tidak ditemukannya gelaja-gejala Covid-19, baru kemudian diperkenankan meneruskan perjalanan ke desa tujuan," jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik itu berpendapat bahwa tindakan kewajiban karantina ini mampu menekan penularan Covid-19 pada warga masyarakat di kota Subulussalam.
"Contoh aksi hebat dari kabupaten/kota tersebut sebaiknya mendapat dukungan dari Pemerintah Aceh, baik dalam hal anggaran maupun dukungan sarana lainnya sehingga bisa terus berlangsung sampai berakhirnya masa Pandemi Covid-19 ini di Aceh," ujar Nasrul.
"Jika memungkinkan juga, Pemerintah Aceh dapat melakukan hal serupa di perbatasan Aceh Tamiang dan perbatasan Aceh Tenggara di mana kedua perbatasan ini juga merupakan pintu masuk warga yang berasal dari wilayah episentrum terjangkitnya corona," pungkasnya. (sm)