kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pengamat: Pembatalan Proyek Multi Years Jangan Membabi Buta

Pengamat: Pembatalan Proyek Multi Years Jangan Membabi Buta

Senin, 20 Juli 2020 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Pengamat kebijakan publik  Dr Nasrul Zaman .(Foto: ist/dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat kebijakan publik Dr Nasrul Zaman meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memilah proyek multi years yang akan dibatalkan dalam Rapat Paripurna. 

Pasalnya, jika proyek multi years dibatalkan semuanya, maka masyarakat sangat dirugikan atas kebijakan anggota DPRA tersebut.

“Membatalkan boleh dibatalkan. Tapi jangan sampai membabi buta, itu gila namanya. DPRA harus melihat paket mana yang dibatalkan jangan diseragamkan, karena jika diseragamkan akan merugikan masyarakat,” kata Nasrul saat ditanyai dialeksis.com, Senin (20/7/2020).

Menurut Nasrul, pembatalan proyek multi years harus dilihat dari kriteria dan yang bisa dipastikan kalau infrastruktur yang akan dibangun bisa fungsional. Ia tidak ingin ketika proyek tersebut dibatalkan, dapat menghambat pembangunannya menjadi tidak berfungsi.

“Itu artinya kalau mereka membatalkan harus memilah dan dilihat dari kriteria dan yang mana bisa dipastikan berfungsi,” ujar Nasrul. (MS


Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda