kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pengamat Hukum: Bupati Aceh Tengah Harus Buktikan Ancaman Wakilnya

Pengamat Hukum: Bupati Aceh Tengah Harus Buktikan Ancaman Wakilnya

Jum`at, 15 Mei 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Kasibun Daulay Pengamat hukum dan advokat


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasibun Daulay Pengamat hukum dan advokat Aceh mengatakan, secara hukum Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar harus membuktikan bahwa diancam oleh wakilnya.

Tuduhan ancaman bahkan sampai dibunuh anggota keluarga Shabela Abubakar oleh wakilnya itu sudah tersebar di media sosial.

“Bupati Aceh Tengah, harus bisa menghadirkan dua alat bukti yang sah sesuai yang diatur oleh Kitab Hukum Acara Pidana-KUHAP, karena kalau tidak, apa yang diucapkan Shabella tersebut bisa dianggap berita bohong atau HOAX dan bahkan bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter buat Wakil Bupati Aceh Tengah Bapak Fidaus, S.Km,” kata Kasibun Daulay dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Dialeksis.com, Jumat (15/5/2020).

Menurut Kasibun Daulay, seorang pemimpin seharusnya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dia harus lebih persuasive, apalagi terhadap wakilnya, bukan justru mempertontonkan arogansi kekuasaan dengan membawa kasus ini keranah hukum atau laporan kepada kepolisian. 

“Harus mengutamakan kearifan local, Gayo itu berbudaya, memiliki manegement konflik yang sangat bisa diandalkan, tidak semuanya harus melalui jalur penegakan hukum, karena jalur penegakan hukum itu, bisa menyisakan luka yang sulit diobati,” katanya.

“Jangan sampai bupati seperti dalam pepatah melayu, Ikut hati mati, ikut rasa binasa, Jika hanya menuruti hawa nafsu tentu akan celaka,” tambah Kasibun Daulay. (ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda