DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh (Bea Cukai Aceh) mencatatkan kinerja positif dalam pengumpulanpenerimaan negara pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data yang bersumber dari sistem CEISA 4.0 per 31 Maret 2025, total realisasi penerimaan mencapai Rp163,11 miliar, mengalami lonjakan tajam sebesar 185,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).
Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa Bea Cukai Aceh telah memenuhi 56,83 persen dari total target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp287 miliar dalam APBN. Peningkatan signifikan ini menjadi indikator positif terhadap efisiensi pengawasan dan optimalisasi layanan yang dijalankan oleh Bea Cukai Aceh.
Bea Masuk Jadi Kontributor Terbesar, Cukai Tumbuh Pesat
Penerimaan terbesar masih berasal dari Bea Masuk, yang menyumbang sebesar Rp156,30 miliar, atau sekitar 58,65% dari target tahunannya. Angka ini meningkat 182,80% dibandingkan dengan triwulan I tahun 2024. Lonjakan tersebut utamanya dipicu oleh tingginya volume impor komoditas utama seperti propana-butana, serta dari aktivitas industri strategis yang beroperasi di wilayah Aceh.
Sementara itu, Cukai menyumbang sebesar Rp2,37 miliar, atau 14,51% dari target, namun mencatatkan pertumbuhan tertinggi yakni 418% YoY. Kontribusi terbesar berasal dari sektor hasil tembakau, menandakan adanya peningkatan kepatuhan dan pengawasan yang lebih efektif di lapangan.
Adapun Bea Keluar tercatat sebesar Rp4,44 miliar, melampaui target dengan capaian 106,47% atau tumbuh 213,85% YoY. Seluruh penerimaan Bea Keluar tersebut berasal dari ekspor produk kelapa sawit, yang juga menunjukkan tren positif dari sektor komoditas ekspor unggulan di Aceh.
Penerimaan Perpajakan Melonjak, Total Kontribusi Capai Rp651,82 Miliar
Tak hanya dari sektor kepabeanan dan cukai, penerimaan dari sisi perpajakan yang bersumber dari kegiatan ekspor-impor juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan.
Tercatat, PPN Impor menyumbang sebesar Rp384,88 miliar atau tumbuh 301,49% dibandingkan tahun lalu. Kemudian PPh Pasal 22 Impor mencapai Rp76,70 miliar (naik 163,37%), dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp25,36 miliar (naik 123,20%).
Jika seluruh komponen penerimaan, baik dari kepabeanan, cukai, maupun perpajakan, digabungkan, maka total kontribusi DJBC Aceh hingga akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp651,82 miliar, meningkat signifikan hingga 234,36% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Apresiasi dan Komitmen Lanjutan
Kepala Kantor Bea Cukai Aceh, Safuadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran serta para pemangku kepentingan atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara instansi, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama, mulai dari optimalisasi pengawasan hingga pelayanan yang mendukung iklim perdagangan yang sehat dan kompetitif,” ujarnya dalam pernyataan resminya, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh untuk terus memperkuat peran strategis sebagai fasilitator perdagangan, revenue collector, dan community protector.
“Kami akan terus menjaga momentum positif ini dan memastikan target penerimaan nasional bisa tercapai dengan baik hingga akhir tahun 2025,” tegasnya. [in]