Beranda / Berita / Aceh / Peneliti JSI Sebut Aceh Sudah Aman, Tak Perlu Pj dari TNI/Polri

Peneliti JSI Sebut Aceh Sudah Aman, Tak Perlu Pj dari TNI/Polri

Minggu, 10 April 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: dialeksis


DIALEKSIS.COM | Aceh - Peneliti Senior Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aryos Nivada mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan wacana penunjukan pejabat sementara alias Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer jadi bahasan seksi di masyarakat.

“Konteks wacana penunjukan Pj dari kalangan TNI/Polri bisa disebabkan karena ada faktor kekuasaan dan kepentingan yang mengerucut pada satu kebutuhan,” ujar Aryos dalam diskusi nasional bertajuk ‘menimbang wacana usulan Pj gubernur dari kalangan TNI/Polri’ yang disiarkan secara daring, Sabtu (9/4/2022).

Namun, lanjut Aryos, aspek krusial yang perlu ditimang ialah apakah daerah-daerah yang nanti akan ditunjuk Pj membutuhkan keberadaan atau kehadiran TNI/Polri untuk menempati posisi pejabat sementara tersebut.

Semisal, kata Aryos, bagi daerah-daerah yang diklaim memiliki tingkat eskalasi tinggi terhadap kerawanan konflik dan keamanan seperti Aceh, Papua, dan Sulawesi. Menurutnya, penunjukan Pj dari kalangan militer berangkat dari landasan klaim tersebut perlu diperdebatkan tolak ukur kerawanannya.

“Karena, dengan membaca alur stabilitas dan kondisi kekinian Aceh, maka variabel keamanan sebagai penilaian khusus untuk menempatkan Pj dari kalangan TNI/Polri sudah tidak relevan lagi,” ucapnya.

Menurut Aryos, tak bisa secara serta merta menganggap sosok TNI/Polri layak jadi Pj gubernur. Karena kebutuhan itu outputnya harus jelas, tak boleh dipaksakan.

Sementara itu, Aryos menegaskan, keberadaan TNI/Polri pada posisi Pj tidak serta merta bisa menjawab segala tuntutan serta keinginan masyarakat untuk membuat suatu terobosan di masa transisi.

Karena, kata dia, keberadaan TNI/Polri ini jika umpamanya diletakkan sebagai pucuk pimpinan dalam tata kelola pemerintahan, maka akan ada tanggung jawab penuh untuk menjalankan fungsi-fungsi dan perannya dalam pemerintahan berbasis sipil. Sehingga kriteria seperti paham tata kelola keuangan, birokrasi harus jadi perhatian utama.

Kemudian, lanjut Aryos, paham terhadap kultur masyarakat dan paham kearifan lokal juga harus jadi poin tambahan mengukur penempatan sosok Pj. Karena sangat tidak adil bila keputusan penunjukan Pj dari kalangan TNI/Polri tetapi tidak mencakupi unsur-unsur yang disebutkan tadi.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda