Beranda / Berita / Aceh / Penegakan Disiplin Prokes, Babinsa Imbau Pemilik Usaha dan Pengunjung Pantai Taat Aturan

Penegakan Disiplin Prokes, Babinsa Imbau Pemilik Usaha dan Pengunjung Pantai Taat Aturan

Minggu, 29 November 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Kodim

DIALEKSIS.COM | Simeulue - Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan Babinsa Posramil 07/Teupah Barat, Kodim 0115/Simeulue. Pembina wilayah teritorial dari TNI-Polri, Kopda Ahmad Rison memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung untuk mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sebagai bagian dari tim satgas percepatan penanganan Covid-19 akan terus melakukan penegakan disiplin di wilayah tugasnya. Hal ini dilakukan agar apa yang kita harapkan, yakni bisa kembali beraktifitas secara normal tanpa ketakutan atau khawatir terjadi penularan wabah virus Covid-19," kata Kopda Ahmad Rison, saat menyisir tempat usaha di sepanjang pantai Lantik sebagai objek wisata masyarakat di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Minggu (29/11/2020).

Karena itulah, Babinsa selalu mengimbau dan meminta masyarakat yang ditemui agar menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas. (*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda