Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka Hari Ini, Panwaslih Lhokseumawe Butuh 489 Orang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Pendaftaran Pengawas TPS di Kecamatan Muara Dua (Rizkita/Dialeksis.com).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, pada hari ini Selasa 2 - 6 Januari 2024, membuka pendaftaran pengawasan tempat pemungutan suara.
Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan khusus Lhokseumawe pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 dibutuhkan 489 pengawas TPS, yang tersebar di empat kecamatan di yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Satu, Muara Dua dan Blang Mangat.
“Untuk Kecamatan Banda Sakti, 195 orang. Muara Dua 133 orang, Blang Mangat 73 orang, Muara Satu 88 orang,” terang Dedi dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa (2/1/2024).
Kata Dedy, setiap satu TPS akan diawasi satu orang Pengawas TPS . Proses rekrutmen pengawas TPS akan ditangani oleh Panwascam di kecamatan masing-masih baik itu dalam pelaksanaan penelitian berkas administrasi, hingga wawancara seleksi nantinya.
Syarat menjadi Pengawas TPS yaitu pendidikan minimal SMA/sederajat, usia minimal 21 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.
Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara lima tahun atau lebih juga menjadi salah satu diantara syarat-syarat yang lain yang bisa diakses di masing-masing wilayah.
"Setelah dilalui beberapa proses oleh calon pengawas nantinya akan diumumkan di desa masing- masing oleh Panwascam dengan melibatkan PKD atau PPG,” pungkasnya.