Pencari Kerja Mesti Waspada Terhadap Calo TKI
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM - Putra-putri Aceh yang sedang mencari peluang kerja di dalam maupun di luar negeri mesti waspada terhadap para calo yang berkedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perusahaan penyalur TKI resmi memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan terdata di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2TKI).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, terkait 11 TKI asal Aceh yang melarikan diri dari Malaysia dan pulang secara illegal, sehingga terdampar Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sangau, Kalimantan Barat, Rabu (28/8).
SAG menjelaskan, berdasarkan penuturannya dengan Yulianur (23), TKI asal Desa Pulo, Syamtalira Aron, Aceh Utara, melalui telepon seluler, 11 TKI itu diduga korban penipuan penyalur TKI ilegal. Mereka diberangkatkan ke Serawak, Malaysia, dari Kota Langsa ke Pontianak, Kalimantan Barat, melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sebelum meninggalkan Kota Langsa, lanjut SAG, mereka diming-imingi akan dipekerjakan di Kilang (pabrik), namun setiba di Malaysia ternyata mereka diantar ke sebuah perkebunan sawit di Serawak. Upah yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan. Karena itu mereka memutuskan melarikan diri, setelah bekerja 20 hari, untuk kembali ke Aceh.
"Pengalaman 11 TKI asal Aceh ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi pencari kerja lainnya, agar senantiasa waspada terhadap iming-iming gaji menggiurkan bekerja di luar negeri," kata SAG mengingatkan.
Apabila ingin bekerja di luar negeri, lanjut SAG, seyogyanya menempuh jalur resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Informasi peluang kerja yang diingunkan dapat diperoleh di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), yang beralamat di Jl Soekarno-Hatta No. 117, Desa Lamara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh. BP3TKI memiliki informasi jenis pekerjaan yang tersedia di pelbagai negara dan keahlian (skill) yang diperlukan.
Selain BP3TKI, informasi peluang kerja dan peluang magang di luar negeri dapat diperoleh di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh yang beralamat di Jl Krueng Jambo Ayee, Geuceu Komplek, Banda Aceh. Disnakermobduk Aceh juga menyelenggarakan pelabagai pelatihan teknis kepada calon-calon tenaga kerja agar tidak sekadar menjadi buruh atau pembantu rumah tangga di luar negeri.
"Skill teknis syarat mutlak untuk menjadi TKI terhormat di luar negeri," pungkas SAG. (rel)