Beranda / Berita / Aceh / Pemulangan 4 Nelayan Aceh, MTA: Sedang Jalani Karantina di Jakarta

Pemulangan 4 Nelayan Aceh, MTA: Sedang Jalani Karantina di Jakarta

Sabtu, 11 September 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 4 nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang selama ini ditahan di Thailand, telah dipulangkan pada kamis tanggal 9 September 2021. Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan saat ini ke 4 nelayan tersebut sedang menjalani karantina di Wisma Atlit Pademangan, Jakarta. Untuk menjalani protokol kesehatan.

"Sejak mereka berkasus di Thailand, atas arahan Gubernur, Pemerintah Aceh fokus melakukan advokasi dan langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (11/9/2021).

MTA menyampaikan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah memerintahkan Kepala Badan Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta Almuniza Kamal, untuk mendampingi ke 4 nelayan tersebut sejak menjalani karantina sampai pemulangan.

"BPPA saat ini terus melakukan pendampingan dan segala kebutuhan ke 4 nelayan tersebut dalam penanganan BPPA," jelasnya lagi.

Secara khusus Gubernur Aceh sangat berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kemenlu RI, Direktorat perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) serta semua pihak yang telah membantu pemulangan ke 4 nelayan Aceh ini.

"Ke 4 nelayan tersebut dalam penanganan Pemerintah Aceh, selama di Jakarta langsung dalam pendampingan BPPA sampai dipulangkan ke Banda Aceh, dibantu Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh dan Panglima Laot. Gubernur telah memerintahkan pejabat terkait agar dapat difasilitasi sampai dirumah agar mereka dapat kembali berkumpul dengan keluarga," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda