Pemuda Gampong Jawa Usulkan Pemekaran Dusun
Font: Ukuran: - +
Pemuda Gampong Jawa Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh Rusmadi, mengusulkan kepada Pemko Banda Aceh untuk pemekaran dusun. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah seorang pemuda Gampong Jawa Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh Rusmadi, mengusulkan kepada Pemko Banda Aceh untuk pemekaran dusun.
Pasalnya, pasca gempa dan tsunami Banda Aceh, pembangunan perumahan dan populasi penduduk juga semakin meningkat.
"Seperti di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja sepertinya perlu penambahan atau pemekaran dusun," jelas Ketua Komite SMAN 14 Iskandar Muda ini.
Lanjutnya, saat ini ada 5 dusun yakni Dusun Nyak Raden 100 KK, Hamzah Yunus 222 KK, Tuan Dibanda 210 KK, Said Usman 240 KK, dan Tgk Muda 304 KK.
Sementara jumlah jiwa sebanyak 3.086 orang tahun 2023. Dan laki laki 1.560 orang dan perempuan1.526 orang. "Ini kalau kita lihat jenis kelaminnya lebih banyak laki laki dari pada perempuan," ujarnya.
Dikatakan, walaupun pemekaran ini harus disesuaikan dengan aturan pemerintah tentang pemekaran daerah maupun dusun, termasuk anggaran yang mendukung.
Terkait hal ini, Plt Asisten 1 Pemko Banda Aceh, Muhammad Ridha, yang dikonfirmasi Selasa (17/12/2024), menyampaikan untuk pemekaran gampong maupun dusun ada aturanya, ada syarat yang harus dilengkapi termasuk jumlah penduduk.
"Kalau dilakukan pemekaran dusun apa bisa menghidupkan masyarakatnya atau tidak terjadi konflik sosial, ada pertimbangan tentu," jelas Muhammad Ridha yang juga Kabag Pemerintahan.
Dikatakannya, untuk pemekaran dusun ini juga didukung dengan kesanggupan anggaran desa misalnya, karena butuh perangkat desa yang baru lagi. [*]