kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemuda Aceh Cabuli Bocah di Kamar Mandi Masjid

Pemuda Aceh Cabuli Bocah di Kamar Mandi Masjid

Senin, 31 Mei 2021 01:34 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Salah seorang pemuda yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mencabuli bocah yang masih berusia 8 tahun, di kamar mandi Masjid Agung Islamic Center kota tersebut.

Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ahmad mengatakan, kala itu salah seorang petugas keamanan kebersihan masjid mendegar suara rintihan korban yang kesakitan, di kamar mandi Masjid Islamic Center.

“Setelah mengetahui dimana lokasinya, kemudian petugas kebersihan itu memaksa buka pintu kamar mandi, kemudian ternyata pelaku yang berinisial AM (21), sedang mencabuli korban,” ujar Arifin, Minggu (30/5/2021).

Arifin menambahkan, usai mengetahui perbuatan bejat itu, kemudian petugas kebersihan tersebut memberitahukan petugas keamanan masjid, maka korban dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banda Sakti.

Kasus tersebut telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lhokseumawe, karena korbannya adalah anak dibawah umur, sepertinya korban juag bersekolah di Islamic Center.

“Kedepannya sektor pengamanan harus lebih diperketat, mengingat areanya juga sangat luas dan banyak ruangan. Jangan sampai kelengahan petugas dimanfaatkan oleh pelaku kriminal dan kekerasan seksual,” tutur Arifin.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda