Senin, 29 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemprov Sumut Klarifikasi Razia Truk Aceh, Kendaraan di Sumut Sebaiknya Gunakan Plat BK

Pemprov Sumut Klarifikasi Razia Truk Aceh, Kendaraan di Sumut Sebaiknya Gunakan Plat BK

Senin, 29 September 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M. Tangkapan layar media dialeksis.com dari akun medsos Pemerintah Sumut. 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kontroversi atas tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang terekam kamera ikut menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat terus menuai sorotan. 

Video yang viral pada Minggu (28/9/2025) itu memperlihatkan Bobby menegur sopir truk dan menekankan agar kendaraan berplat luar Sumut segera mengganti nomor polisi sesuai domisili daerah tempat beroperasi.

Menanggapi kegaduhan publik, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi resmi. 

Menurutnya, langkah yang disampaikan gubernur bukanlah bentuk diskriminasi terhadap kendaraan Aceh, melainkan bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Perlu kami jelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, termasuk yang digunakan perusahaan, sebaiknya menggunakan pelat nomor Sumatera Utara. Hal ini agar pajak kendaraannya menjadi bagian dari PAD Sumut,” ujar Muhammad Suib dalam video yang dilansir media dialeksis.com, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan provinsi. Setiap tahun, setoran dari sektor ini berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan daerah.

“Lebih kurang sekitar Rp1,7 triliun kita harapkan masuk dari pajak kendaraan bermotor. Itu menjadi primadona penerimaan daerah. Oleh karena itu, kami menghimbau semua pengusaha yang menggunakan kendaraan berpelat luar Sumut agar mempertimbangkan beralih ke pelat Sumatera Utara,” tegasnya.

Menurut Suib, kebijakan ini tidak hanya untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga untuk memastikan keadilan fiskal. 

Ia menyebut, kendaraan yang beroperasi harian di Sumut, baik untuk distribusi barang maupun aktivitas ekonomi, mendapatkan manfaat langsung dari infrastruktur dan pelayanan publik di daerah itu. Karena itu, wajar jika kontribusi pajaknya juga disalurkan ke kas daerah.

“Oleh karena itu, semua pengusaha kaminhimbau yang semuanya plat diluar Sumatera Utara agar beralih ke plat Sumatera Utara. Demi pembangunan Sumatera Utara. Kolaborasi semua berkah," tutupnya.

Sebelumnya, tindakan Bobby Nasution yang secara langsung menghentikan dan menegur sopir truk Aceh di jalanan memicu kritik. Banyak kalangan di Aceh menilai tindakan itu arogan dan berpotensi diskriminatif, mengingat kendaraan berpelat Sumut (BK) selama ini bebas beroperasi di Aceh tanpa mendapat perlakuan serupa.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
bpka - maulid