Beranda / Berita / Aceh / Pemprov Aceh Batalkan UAS Isi Ceramah, Pengamat: Pemerintah Aceh Takut Ditegur

Pemprov Aceh Batalkan UAS Isi Ceramah, Pengamat: Pemerintah Aceh Takut Ditegur

Minggu, 27 Desember 2020 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ahyar

USTAZ ABDUL SOMAD, FOTO: IST


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada Rabu (23/12/2020) kemarin, salah satu portal media di Aceh, Atjehwatch.com mengabarkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang membatalkan pengisian ceramah Ustad Abdul Somad (UAS) pada Refleksi 16 Tahun Tsunami Aceh di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.

Sikap Pemerintah Aceh itu kemudian menyedot perhatian banyak orang, pasalnya pembatalan itu dilakukan secara tiba-tiba seminggu sebelum acara dimulai.

Kemudian, pembatalan UAS untuk isi kajian ceramah diganti dengan Syeikh Ali Jaber. Berhubung pada hari acara Syeikh Ali Jaber juga dikabarkan dalam keadaan kurang sehat, akhirnya Ali Jaber juga urung datang ke Aceh.

Kemudian, kajian dakwah pada Refleksi 16 Tahun Tsunami Aceh di Stadion Harapan Bangsa diisi oleh seorang Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr Fauzi Saleh S, Ag Lc.

Adapun alasan pergantian UAS mengisi ceramah di Aceh dilaporkan karena khawatir dengan situasi politik nasional di tanah air.

Kabarnya, UAS merupakan sosok penceramah kondang yang keras dalam menyuarakan penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dari portal berita itu, salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa undangan UAS dikhawatirkan mengundang kemurkaan penguasa.

"Pimpinan kita (Pemerintah Aceh-red) khawatir ‘murka penguasa’. Jadi undangan untuk UAS atas nama pemerintah dibatalkan," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada portal berita itu.

Berangkat dari kejadian itu, banyak masyarakat Aceh yang akhirnya berspekulasi. Kebanyakan dari mereka menilai bahwa Pemprov Aceh terlalu takut dan terkesan tidak ingin ikut campur dengan isu nasional.

Akibat dilema dalam kebingungan, Dialeksis.com kemudian menghubungi salah satu narasumber untuk mencari titik tengah permasalahan. Narasumber itu ialah seorang pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Fajran Zain.

Pada kasus pembatalan UAS yang diundang oleh Pemprov Aceh untuk mengisi kajian ceramah di Stadion Harapan Bangsa, Fajran menilai Pemprov Aceh terlalu takut dengan teguran para pemangku kekuasaan di pusat, takut tersudutkan dan terkesan hanya mau mengamankan diri saja.

"Pemerintah Aceh ketakutan ditegur dengan pengerahan massa. Apabila pengerahan massa itu tidak terkontrol. Jatuhnya nanti pada lahirnya pernyataan-pernyataan yang menyudutkan pemerintah Aceh," ujar Fajran kepada Dialeksis.com, Minggu (27/12/2020).

Ia menganggap Pemerintah Aceh telah lebih dulu mengambil langkah antisipasi untuk menghindari teguran dari Menteri Dalam negeri (Mendagri) dengan membatalkan UAS sebagai pembicara dalam acara peringatan 16 tahun tsunami Aceh.

"Iya, bisa tersudutkan pemerintah Aceh dalam ceramah-ceramah UAS, yang kebetulan UAS itu diundang Pemerintah Aceh langsung. Pastinya nanti pusat akan menegur gubernur oleh Mendagri, mungkin gubernur akan dipanggil dan diperiksa. Nanti akan dianggap bahwa acara peringatan tsunami yang mengundang UAS ke Aceh itu melanggar prokes," jelasnya.

Sementara itu, ia menilai pemerintah pusat sedang beroperasi mengebiri kebebasan berbicara banyak orang. Ia mengatakan, penangkapan para ulama-ulama merupakan jalannya proses pengebirian itu. Ia menduga sosok UAS juga termasuk dalam target penangkapan tetapi terhalang dengan penetapan pasal-pasal yang bisa menjerat UAS.

"Semua ulama satu-satu ditangkap. UAS saya rasa juga masuk target, cuman selama ini lagi ditunggu-tunggu apa pasal yang dapat dilekatkan kepada UAS sehingga ada alasan untuk mengambil start. Tapi sekarang ini kan tidak ada pasal-pasal yang bisa menjerat dia (UAS)," katanya.

Terlepas dari semua itu, UAS sendiri dikabarkan tetap berkunjung ke Aceh selama dua hari dari tanggal 26-27. Ia tiba di Aceh pada Jum'at sore (25/12/2020) [Ahyar].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda