Beranda / Berita / Aceh / Pemko Tetapkan Arah Pembangunan Banda Aceh Tahun 2023 pada Forum Konsultasi Publik

Pemko Tetapkan Arah Pembangunan Banda Aceh Tahun 2023 pada Forum Konsultasi Publik

Selasa, 05 April 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemko Banda Aceh menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun RKPD Tahun 2023, yang dihelat di Pendopo Wali Kota Banda Aceh dan terhubung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (5/4/2022). [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 pada Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh dan terhubung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (5/4/2022).

Forum Konsultasi Publik tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, diikuti oleh Forkopimda Kota Banda Aceh, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Para Camat, dan lain-lain.

"Arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 adalah penguatan penegakan syariat Islam, reformasi birokrasi, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, dan peningkatan kualitas dan fungsionalisasi infrastruktur," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin.

Oleh karena itu, kata Zainal, untuk mewujudkan Tujuan dan Sasaran dengan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2023 yang telah ditetapkan, diperlukan program dan kegiatan prioritas dan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Banda Aceh Tahun 2023 ini.

”Program prioritas dan strategis ini tetap mengacu dan mendukung Arah Kebijakan Pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Rencana Kerja Pemerintah di tingkat Nasional Tahun 2023 agar ada keselarasan dan sinkronisasi tentang arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat nasional khususnya tahun 2023,” kata Zainal menambahkan.

Ia berharap, agar pembangunan Kota Banda Aceh Tahun 2023 ini juga memprioritaskan program dan kegiatan yang belum selesai atau belum fungsional, baik yang bersumber dari APBK, APBA dan OTSUS/DOKA serta APBN dengan tetap membuka peluang untuk program dan kegiatan baru yang dijadikan prioritas dan bersifat sangat mendesak.

“Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang ditetapkan pada tahun 2023 tetap difokuskan dan mengacu kepada pencapaian Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Daerah, Standar Pelayanan Minimal masing-masing OPD dalam mewujudkan Tujuan dan Sasaran RPD Kota Banda Aceh Tahun 2023-2026,” harapnya. [DKB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI