Pemko dan Polresta Banda Aceh Tandatangani MoU Pembinaan dan Latihan Calon Anggota Polri
Font: Ukuran: - +
Foto: Humas Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersepakat menjalin kerja sama dalam Pembinaan dan Latihan Calon Anggota Polri 2020-2023.
Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak diteken langsung oleh Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SEAk MM dan Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto SH di Aula Machdum Sakti Mapolresta Banda Aceh, Selasa (31/12/2019).
Ikut membubuhkan tanda tangan pada kesempatan itu Kadisdukcapil, Kadisdikbud, Kadinkes, dan Kakankemenag Banda Aceh. Hadir pada prosesi tersebut Asisten II Setdako Banda Aceh Bachtiar SSos dan Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah sangat mengapresiasi langkah Polresta Banda Aceh dalam rangka penerimaan calon anggota Polri melalui MoU dimaksud. "Selain kerja sama, pemerintah maupun masyarakat bisa mengawasi secara bersama proses seleksi anggota Polri ke depan."
Ia pun berharap, penandatanganan MoU ini bukanlah sekedar menjadi kegiatan seremonial belaka, "tapi menjadi suatu momentum yang baik guna mengaktualisasi harapan Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang clear dan clean," kata wali kota.
"Terutama juga dalam rngka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polresta Banda Aceh dalam menjalankan amanah sebagai pelaksana penerimaan anggota Polri di Wilayah Kota Banda Aceh," katanya lagi.
Sementara itu, transparansi dalam proses penerimaan Polri yang akan dilaksanakan nantinya diharapkan juga dapat menjaring dan memilih para anggota polisi yang unggul, berkualitas, profesional, modern, dan terpercaya. "Serta yang terpenting tidak terjadi penyimpangan dalam semua tahapan proses rekrutmen anggota Polri."
"Kami atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh sangat mendukung kegiatan ini, serta berharap masyarakat yang memiliki potensi untuk dapat mengambil kesempatan yang baik ini untuk mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota Polri yang berkompeten dan bekualitas," harap Aminullah
Kapolresta Trisno Riyanto mengatakan, MoU ini didasari oleh perintah Kapolri untuk menjalankan proses rekruitmen anggota baru secara pro aktif. "Kami dituntut untuk mencari bibit ungul agar polisi semakin handal, profesional, dan kompetitif pada masa mendatang, sehingga trust kepada polisi juga semakin baik."
Ia juga menyatakan dukungannya kepada setiap program Pemko Banda Aceh. "Saya minta semua Kasat dan Kapolsek untuk mendukung setiap program Pak Wali dan bersinergi segenap jajaran pemerintah. Jangan sampai ada yang menghambat pembangunan kota ini," tegas Trisno.
Adapun bentuk kerja sama dengan dinas/instansi terkait dalam proses penerimaan anggota Polri, pihaknya membutuhkan dukungan tenaga ahli sesuai bidangnya masing-masing. "Dari Disdukcapil kita akan perlu tenaga ahli untuk memverifikasi dokumen kependudukan calon anggota."
"Dari Disdikbud dan Kankemenag untuk memeriksa keabsahan ijazah baik dari sekolah umum maupun agama. Dan kami akan menggandeng Dinas Kesehatan dalam prose pengukuran tinggi badan calon anggota hingga penerbitan surat keterangan sehat," demikian Trisno Riyanto