Pemko Banda Aceh Terbitkan Perwal Ketahanan Pangan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Kota Banda Aceh.
Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh Dr. Drs. Samsul Bahri, M.Si mengatakan bahwa Perwal No 10 terbaru ini dalam rangka penyelenggaraan ketahanan pangan di kota Banda Aceh yang selama ini belum diatur secara regulatif.
“Diantaranya memuat tentang keamanan dan mutu pangan segar, pengujian keamanan pangan, penganekaragaman pangan lokal dan sistem informasi pangan,” tutur Samsul, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, diterbitnya Perwal ini menunjukkan adanya kepedulian yang serius dari Pemerintah Kota dalam menjamin mutu dan keamanan pangan bagi warga Kota Banda Aceh.
Selain itu, tujuan diterbitkannya Perwal No 10 tahun 2022, guna terwujudnya penganekaragaman konsumsi sehingga gizi masyarakat meningkat dan akan menurunkan angka stunting.
“Pemko Banda Aceh juga membangun sistem informasi harga pangan secara harian dalam bentuk data elektronik melalui aplikasi e-haba pangan yang bisa diakses oleh masyarakat ,” pungkas Kepala DPPKP Kota Banda Aceh. [DKB]