kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Raih WTP ke-11

Pemko Banda Aceh Raih WTP ke-11

Jum`at, 10 Mei 2019 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan tahun 2018. Ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut yang diraih Pemko Banda Aceh. 

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP diserahkan Plt Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis kepada Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Kamis (9/5/2019) di gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jl. P. Nyak Makam, Lampineung Banda Aceh.

Syafruddin Lubis juga menyerahkan dokumen serupa kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Arif Fadillah.

Acara penyerahan LHP atas LKPD Pemko Banda Aceh tahun 2018 ini turut dihadiri Sekdakota Banda Aceh, Bahagia, Asisten Administrasi Umum, Tarmizi Yahya, Kepala BPKK, Purnama Karya, Kepala Inspektorat, Rita Pujiastuti dan Kabag Humas, Taufiq Alamsyah.

Syafruddin Lubis menyampaikan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemko Banda Aceh.

"Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ungkap Syafruddin Lubis.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Banda Aceh tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemko, maka BPK memberikan opini WTP. 

Dengan raihan ini, Pemko Banda Aceh telah berhasil meraih opini WTP yang ke 11 kali secara berturut-turut.

Kata Syafruddin Lubis, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BPK-RI Perwakilan Aceh atas opini WTP yang diberikan. Kata Zainal Arifin, sebulan yang lalu ditempat yang sama, Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman hadir menyerahkan Laporan Keuangan Un-Audited Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2018, yang di terima langsung oleh Bapak Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Bapak Isman Rudy pada saat itu. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian BPK menyerahkan LHP hari ini. Alhamdullillah kembali mendapatkan opini WTP. Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih," ucap Zainal Arifin.

Sementara itu, Wali Kota yang saat ini sedang mengikuti Musrenbang Nasional 2019 dan RKP 2020 di Jakarta menyampaikan prestasi WTP yang ke 11 kali berturut-turut merupakan buah kerja keras semua pihak, eksekutif dan legislatif.

Secara khusus, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran atas prestasi tersebut.

"Atas raihan WTP ke 11 ini, Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran. Kita akan terus bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Semoga kedepan prestasi ini dapat kita pertahankan," harap Aminullah. (mkk)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda