Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Raih Predikat B SAKIP & RB Award 2021 dari Kemenpan-RB

Pemko Banda Aceh Raih Predikat B SAKIP & RB Award 2021 dari Kemenpan-RB

Rabu, 06 April 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh terus menorehkan prestasinya. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan predikat B dalam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021, Selasa (5/4/2022).

SAKIP & RB Award 2021 digelar secara daring dan luring. Sebanyak 44 perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota menerima penghargaan secara langsung di Jakarta. Sementara instansi lainnya, termasuk jajaran pejabat Pemko Banda Aceh mengikuti acara tersebut melalui kanal Youtube Kementerian PANRB.

Dari ruang media center balai kota, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Faisal, Inspektur Inspektorat Ritasari Pujiastuti, Kabag Organisasi Asnawi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya mengikuti acara dengan seksama.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto, mengatakan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.

“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa, reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance,” ujarnya di The Tribrata Opus Grandballroom, Dharmawangsa, Jakarta.

“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya, evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.

“Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/ lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” sebut Rini dalam sambutannya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang turut mengikuti acara secara daring mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja dengan baik. 

“Plus dukungan stakeholder terkait dan masyarakat sehingga Banda Aceh mendapat penghargaan SAKIP dan RB Award tahun 2021," ucap Aminullah.

“Ini prestasi gemilang, apresiasi buat jajaran Pemko Banda Aceh. Terima kasih atas kerja kerasnya, dan semoga dapat terus dipertahankan,” ujarnya menambahkan.

Ia berharap, penghargaan tersebut bisa menambah semangat Pemko Banda Aceh dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

“Kami komit, reformasi birokrasi Banda Aceh sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden RI melalui KemenPANRB, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI