Pemkab Pidie Jaya Kembali Bebaskan ODGJ Dipasung
Font: Ukuran: - +
Pelepasan warga ODGJ yang di pasung di atas gubuk di wilayah Pidie Jaya. (Dok. Pemkab Pidie Jaya)
DIALEKSIS.COM | Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, membebaskan sejumlah warganya yang mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini dipasung, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kembali di Rumah Sakit Jiwa Aceh di Kabupaten Aceh Besar.
"Kami sudah berkoordinasi langsung bersama Direktur RSJ Banda Aceh, Dr. Hanif, untuk membawa kembali ODGJ yang masih dipasung ke Banda Aceh melalui program bebas pasung Aceh,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Teuku Ahmad Dadek, dalam keterangan yang diterima, Senin (20/1/2025).
Disebutkan saat ini, kata dia, ada empat orang di Pidie Jaya yang masih dipasung dan pemerintah daerah sedang merancang langkah-langkah untuk membawa ODGJ guna mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Melalui program ini, Pj Bupati berharap, tidak ada lagi warga Pidie Jaya yang dipasung karena gangguan jiwa.
Ia juga menyerukan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi pemulihan pasien ODGJ. "Kami optimistis dengan langkah ini, setiap warga Pidie Jaya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih bermartabat," katanya.
Sebelumnya, Pj Bupati Pidie Jaya, Ahmad Dadek, bersama sejumlah pejabat terkait mendatangi rumah Janatun (40), seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.
Janatun telah mengalami gangguan jiwa sejak masa konflik Aceh dan selama ini dirawat lebih dari sepuluh kali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh. Sayangnya, kondisinya selalu kambuh setiap kali kembali ke rumah.
Dalam kunjungan tersebut, Dadek juga memberikan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, dan sedikit tali asih untuk meringankan beban keluarga.
"Kami memahami bahwa ini adalah tanggung jawab kemanusiaan yang harus diutamakan. Setiap warga Pidie Jaya berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan bantuan yang memadai," ungkap Dadek.