Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dalam Evaluasi KIP 2024
Font: Ukuran: - +
Sekda Nagan Raya, Ardimartha, menyampaikan presentasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di Aula Diskominsa. [Foto: Prokopim NaRa]
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, mempresentasikan keterbukaan informasi publik (KIP) di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (6/8/2024).
Presentasi ini adalah bagian dari tahapan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Dalam acara tersebut, Sekda Ardimartha didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya Nila Kasma, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Tamtawi, beserta jajaran Diskominfo lainnya.
Acara dimulai dengan penayangan video berdurasi tiga menit, diikuti oleh pemaparan Sekda Ardimartha mengenai berbagai inovasi dan strategi dalam pengelolaan layanan informasi publik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sepanjang tahun 2023.
"Kami telah melakukan beberapa inovasi, antara lain penggunaan TV informasi di unit pelayanan publik seperti Dinas Dukcapil, penyediaan informasi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis kepada PPID di tingkat gampong, penggunaan platform media sosial, dan penyediaan portal open data," ujar Ardimartha.
Sekda juga memaparkan strategi pengelolaan dan pengembangan layanan informasi publik untuk tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ketua KIA, Arman Fauzi, mengapresiasi perubahan dan perkembangan signifikan yang telah dilakukan oleh tim PPID Kabupaten Nagan Raya.
"Saya melihat adanya perubahan dan perkembangan dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di Kabupaten Nagan Raya, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Pak Sekda tadi," kata Arman.
Dia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu daerah yang fokus dalam penyebarluasan informasi publik, mulai dari dikeluarkannya surat edaran bupati hingga optimalisasi fungsi PPID di level desa.
Arman menambahkan, Kabupaten Nagan Raya berhasil masuk dalam tahapan presentasi oleh pimpinan badan publik dalam rangkaian evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024.
"Saya berharap Pemkab Nagan Raya dapat lebih meningkatkan perencanaan pengembangan keterbukaan informasi tahun 2025, termasuk dalam hal program, kebijakan (regulasi), penganggaran, serta strategi sosialisasi penyebarluasan informasi publik," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, yang juga merupakan PPID utama, mengungkapkan, dari semua kabupaten/kota di Aceh, Nagan Raya merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tahapan presentasi.
"Sesuai surat dari KIA, dari 23 kabupaten/kota, hanya 11 daerah yang berhasil masuk tahap presentasi, dan Nagan Raya adalah salah satunya," jelas Nila.
Dia optimistis tahun ini Nagan Raya dapat kembali meraih peringkat terbaik seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dalam kategori informatif. "Harapannya, Kabupaten Nagan Raya kembali meraih kategori informatif," pungkasnya. [*]