kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Nagan Raya Teken MoU dengan PWYP Indonesia dan GeRAK Aceh

Pemkab Nagan Raya Teken MoU dengan PWYP Indonesia dan GeRAK Aceh

Kamis, 16 Desember 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Penandatanganan MoU dilakukan pada hari Kamis, 16 Desember 2021 di gedung Aula Bappeda Nagan Raya dan MoU ini diteken oleh Sekda Nagan Raya (Ir. H. Ardimartha), Koordinator GeRAK Aceh (Askhalani), dan Perwakilan PWYP (Citra) [Foto: Ist] 


DIALEKSIS.COM | Suka Makmur -  Pemkab Nagan Raya bersama dengan PWYP Indonesia dan GeRAK Aceh melakukan nota kesepemahaman kerjasama (MOU) tentang akuntabilitas sosial sektor pertambangan mineral batubara, pelaksanaan MOU ini dilakukan pada tanggal 16/12/22 yang bertempat di aula Kantor Bappeda Nagan Raya.

Pelaksanaan nota MoU kerjasama akan dilakukan oleh Bupati Nagan Raya yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekda Nagan Raya yaitu Ir H Ardi Martha, Perwakilan PWYP Indonesia diwakili oleh Wicitra Diwasasri sedangkan dari GeRAK Aceh diwakili oleh Askhalani.

Adapun tujuan dilakukan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi para pihak terkait pelaksanaan akuntabilitas sosial sektor pertambangan dan meningkatkan peran pihak terkait dalam mendorong partisipasi dalam mendorong tatakelola sumber daya alam.

Selain itu, kerjasama itu didorong secara bersama-sama untuk melakukan beberapa hal khusus diantaranya tentang Penyusunan rekomendasi kebijakan optimalisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara. 

Kadiv Advokasi Kebijakan GeRAK Aceh, Fernan kegiatan itu juga untuk penyusunan rekomendasi kebijakan penggunaan DBH pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta penerimaan daerah lainnya untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan.

"Serta Pembentukan sistem informasi pertambangan mineral dan batubara yang dapat diakses oleh publik; dan Pembentukan dan pengembangan forum multi pihak sektor pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Nagan Raya," jelasnya lagi.

Nota kesepemahaman ini dilakukan dengan durasi waktu selama 6 (enam) bulan dan akan dilanjutkan apabila para pihak bersepakat untuk menindaklanjutinya.

Dalam kesepemahaman ini difokuskan pada beberapa hal yang sangat urgent untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam mendorong peran publik.

Untuk itu, PWYP Indonesia bersama GeRAK Aceh akan memfokuskan membantu Pemkab Nagan Raya pada beberapa sektor khusus diantaranya;

1. Memberikan bantuan peningkatan kapasitas aparatur dan asistensi teknis, penyusunan rekomendasi kebijakan;

2. Optimalisasi Asistensi Teknis dan pembentukan sistem informasi pertambangan mineral dan batubara yang dapat diakses oleh publik;  

3. Asistensi Teknis pembentukan dan pengembangan forum multi pihak sektor pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Nagan Raya;

4. Menyelenggarakan kegiatan dan pertemuan-pertemuan dalam rangka pelaksanaan bantuan peningkatan kapasitas dan asistensi teknis;

5. Melakukan penilaian, pembinaan, fasilitasi dan evaluasi kegiatan peningkatan kapasitas dan asistensi teknis yang dilakukan;

6. Memberikan catatan dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah kabupaten Nagan Raya untuk ditindaklanjuti terutama untuk kepentingan publik.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda