Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Bireuen Siapkan Gedung UPTB BPM di Kawasan Batee Geulungku sebagai Tempat Karantina

Pemkab Bireuen Siapkan Gedung UPTB BPM di Kawasan Batee Geulungku sebagai Tempat Karantina

Rabu, 01 April 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Gedung UPTB BPM Aceh Kawasan Batee Geulungku. [Foto: Fajrizal/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebagai upaya kesiap-siagaan segala kemungkinan dalam menghadapi wabah virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menyiapkan tempat isolasi atau karantina di Gedung Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, kawasan Batee Geulungku, Kecamatan Pandrah.

Persiapan sarana karantina tersebut, diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bireuen dan Aceh umumnya yang diduga terinfeksi atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona. Termasuk di antaranya, bagi mereka yang baru pulang dari daerah atau wilayah terjangkiti virus paling berbahaya ini.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A. Gani menjawab Dialeksis.com saat ditemui di Meuligoe Bupati, Rabu (1/4/2020).

"Sekarang banyak saudara kita yang selama ini berada di luar negeri atau luar daerah terjangkit virus Corona sedang pulang ke Aceh, termasuk Bireuen. Ini jadi permasalahan bagi masyarakat setempat dan bahkan ada yang tidak mau menerimanya,” kata Muzakkar.

Oleh sebab itu, lanjutnya, mereka butuh tempat khusus untuk dikarantina selama 14 hari. Ini sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan ada di antara mereka yang sudah terpapar virus Corona dan jangan sampai terjangkit pada orang lain.

Recana Muzakkar, nantinya setiap warga yang baru pulang dari wilayah terjangkiti virus Corona, baik dari luar daerah maupun luar negeri, bisa langsung dibawa ke tempat karantina ini. Segala kebutuhan hidup selama menjalani karantina tersebut, ditanggung pemerintah.

Setelah melewati masa karantina selama 14 hari dan menjalani pemeriksaan, apabila dinyatakan negatif, diperbolehkan pulang dan berkumpul bersama keluarga masing-masing. Sedangkan yang dinyatakan positif, harus menjalani perawatan intensif untuk penyembuhan.

“Kita khawatir di gampong-gampong, dengan banyaknya arus warga pulang dari luar daerah atau luar negeri. Makanya, kita minta kepada keuchik melapor dan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk mendeteksinya,” ungkap Muzakkar.

Menurut Muzakkar, Pemerintah Bireuen segera menyurati Gubernur Aceh dan meminta gedung yang sangat representatif ini untuk dijadikan tempat karantina ODP Corona. Sebab, gedung tersebut milik Pemerintah Aceh. Ini juga sehubungan dengan penetapan tanggap darurat virus Corona Provinsi Aceh. Sekaligus memohon dukungan dana yang dibutuhkan dalam upaya penanganannya.

“Gedung ini berkapasitas 86 kamar. Setiap kamar tersedia tiga tempat tidur, sehingga dapat menampung sebanyak 258 orang. Sedangkan fasilitas pendukung lainnya, seperti AC, air dan kebutuhan lainnnya, tinggal dilengkapi kembali,” pungkas Muzakkar. (Faj)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda