kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Bireuen Anggarkan Rp 4,6 Miliar untuk Penanggulangan COVID-19

Pemkab Bireuen Anggarkan Rp 4,6 Miliar untuk Penanggulangan COVID-19

Senin, 30 Maret 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Suasana konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bireuen. [Foto: Fajrizal/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen menganggarkan Rp 4,6 miliar lebih dana untuk penanggulangan wabah corona (COVID-19).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Zamri dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bireuen, di Meuligoe Bireuen, Senin (30/3/2020) sore.

Zamri menyampaikan anggaran sebanyak Rp 4,6 miliar itu berasal dari pos dana tak terduga bersumber dari APBK Bireuen Tahun 2020. Dana tersebut diperuntukan untuk mengantisipasi serta penanggulangan wabah virus corona.

“Bapak Plt Bupati juga telah meminta kepada dinas terkait untuk menginventarisir kegiatan yang tidak mendesak untuk tidak dilaksanaklan sementara waktu ini, dan dananya bisa dialihkan untuk penanganan corona,” kata Zamri.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatana Penanggulangan COVID 19 Bireuen, Husaini menyebutkan, Pemkab Bireuen telah melakukan sejumlah langkah dan upaya untuk penanggulangan wabah corona, di antaranya, telah menyediakan dua kamar isolasi di RSUD dr Fauziah Bireuen, dengan melibatkan dokter spesialis, dokter umum, perawat IDG, supir ambulance dalam penanganannya.

Terkait upaya preventif, Pemkab Bireuen telah melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk, baliho, brosur, poster, siaran keliling, siaran radio, sosialisasi melalui audio visual dan videotron setiap pagi.

“Kita juga telah melakukan dan akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi, melakukan pemeriksaan atau pengecekan suhu tubuh tamu, melakukan patroli oleh tim terkait, pembentukan tim gugus tugas kecamatan serta pembentukan posko induk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19,” sebut pria yang akrab disapa Abi Ni itu.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan seruan bersama kepada masyarakat agar memtasasi kegiatan di warung makan, warung kopi, tempat keramaian dan aktivitas lainnya yang mengumpulkan banyak orang.

Selanjutnya, kegiatan yang dilaksanakan yaitu aktivitas cuci tangan dengan sabun dan pengadaan masker dan meliburkan sekolah serta melakukan patroli secara bergilir.

Sampai 29 Maret 2020, sebut Abi Ni, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Bireuen sebanyak 31 orang. (Faj)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda