Minggu, 09 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Bener Meriah Siapkan 10 Juta Bibit Kopi untuk Program Peremajaan 2026

Pemkab Bener Meriah Siapkan 10 Juta Bibit Kopi untuk Program Peremajaan 2026

Minggu, 09 November 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Peremajaan pohon kopi. [Foto: doktor.pertanian.uma.ac.id]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pertanian mulai mempersiapkan program peremajaan atau penanaman kembali kopi besar-besaran, persetujuan Arah Bupati terkait penyediaan 10 juta lebih bibit kopi

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung peningkatan produksi, kesejahteraan petani dan program hilirisasi kopi yang dicanangkan Kementerian Pertanian, dengan target implementasi utama pada tahun 2026.

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Uswatun Hasanah, SP, MP, yang mewakili Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Irwansyah Putra, SP, M.Si., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas hasil kebun-kebun masyarakat yang salah satu faktor penyebabnya adalah sebagian tanaman kopi sudah berusia tua (kurang produktif). 

“Program hilirisasi tidak akan maksimal jika budidaya atau perkebunan tidak optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah sebagian besar tanaman masyarakat kita sudah memasuki usia tua dan kurang berproduksi dengan baik," ucapnya dalam keterangan resmi yang dilansir pada Minggu (9/11/2025).

Sesuai Arah Bupati, Kabupaten Bener Meriah menargetkan sekitar 10.000 hektar lahan kopi akan menjalani program peremajaan ini pada tahun 2026. Program ini diproyeksikan untuk mendukung keberhasilan hilirisasi kopi pada tahun 2028, 2029, dan 2030. Untuk mencapai target tersebut, Dinas Pertanian telah melakukan sosialisasi di kecamatan sembilan yang berpotensi untuk pengembangan Kopi Arabika, tidak termasuk Kecamatan Syiah Utama.

Tahapan dan persiapan yang tengah dilaksanakan saat ini yaitu Dinas Pertanian sedang fokus pada tahapan persiapan dan pendataan. Tahapan yang sedang berlangsung meliputi:

1. Identifikasi CPCL: berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan untuk melakukan identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) yang sasarannya adalah kebun-kebun yang produksinya dinilai tidak lagi optimal.

2. Pemetaan Poligon: Dinas pihak yang menargetkan data CPCL beserta pemetaan poligon (luas kebun) harus diperoleh paling lambat akhir tahun 2025. Data poligon ini menjadi syarat utama untuk mendapatkan alokasi program pada tahun 2026.

3. Koordinasi: Proses pendataan melibatkan koordinasi dengan Camat dan Reje (Kepala Desa) untuk memastikan partisipasi dan penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat.

Terkait pasokan benih, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan tim dari pemulia (puslitkoka-jember) Balai Besar Medan untuk menambah kuota kebun sumber benih yang ada, karena stok saat ini tidak mencukupi untuk mengakomodasi kebutuhan. 

“Kami memastikan benih yang disalurkan kepada masyarakat adalah benih yang berlabel atau bersertifikat, melalui proses sertifikasi yang ketat,” tegas Irwansyah.

Meskipun persiapan benih sudah dimulai sejak awal tahun 2026, alokasi bibit akan disalurkan sesuai dengan jumlah petani dan lahan yang telah terdata. Secara teknis, Pembagian bibit akan dilakukan pada musim penghujan, yaitu sekitar bulan September, Oktober, atau Desember 2026, mengingat proses pembesaran bibit dari biji hingga siap salur memerlukan waktu dan pengawasan. 

Pihak Dinas Pertanian mengimbau masyarakat agar bersabar dan mendukung proses pendataan yang sistematis ini, sehingga alokasi bibit dapat terselurkan tepat sasaran sesuai dengan rencana peremajaan 10.000 hektar. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI