Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Atim Berhasil Nolkan Penanganan Kasus Covid-19 di Masyarakatnya

Pemkab Atim Berhasil Nolkan Penanganan Kasus Covid-19 di Masyarakatnya

Selasa, 01 September 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Perkembangan kondisi penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur yang awalnya sebanyak 36 warga Aceh Timur yang sebelumnya terjangkit Corona kini sudah sembuh. Saat ini warga yang terdampak COVID-19 kembali ke angka 0 (nol). Hal ini disampaikan Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH melalui Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP., M.AP saat membuka acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Bidang Kesehatan di Aula Setdakab Aceh Timur. 

Syahrizal Fauzi melanjutkan, tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19 sehingga dari rakor ini diharapkan dapat menggali informasi dan aspirasi sekaligus evaluasi dari tenaga medis dalam upaya penanganan COVID-19 di Aceh Timur yang lebih baik lagi ke depan.

Ketika rapat bersama  Koordinasi Gugus Tugas Bidang Kesehatan di Aula Setdakab Aceh Timur. Ashadi, SE, MM, Kalak BPBD Aceh Timur selaku Pusdalops GTPP COVID-19 Aceh Timur mengatakan,"Ini merupakan pertama kali dilaksanakan rakor gugus tugas bidang kesehatan secara terpadu yang diikuti oleh 3 (tiga) Rumah Sakit yaitu RSUD ZM Idi, RSUD SAAS Peureulak dan RS Graha Bunda, serta Dinas Kesehatan dan perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sehingga diharapkan dapat menyampaikan informasi atau kendala selama ini di lapangan dalam penanganan secara medis dan menjadi evaluasi ke depan untuk lebih baik lagi," jelasnya diruang rapat.

Penyampaian paparan lainnya datang dari Dr. Edi Gunawan, MARS Jubir GTPP COVID-19 Aceh Timur. Ia memberikan laporan informasi bahwa protokol penanganan pasien yang positif COVID-19 sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan edisi kelima.

 "Jika pasien OTG dalam protokol permenkes itu isolasi mandiri cukup 11 hari tanpa swab kembali dinyatakan sembuh, malah kita di Aceh Timur perluas menjadi 14 hari," ungkap sang  Direktur RSUD Zubir Mahmud. 

Dirinya masih menjelaskan, penetapan kesembuhan pasien ditentukan berjenjang menurut tempat rawatan pasien tersebut. Rumah Sakit Zubir Mahmud merawat pasien yang yang dirujuk memiliki gejala maka saat sembuh diterbitkan surat keterangan oleh Rumah Sakit yang ditandatangani oleh Dokter yang menangani dan mengetahui Direktur Rumah Sakit. Bagi pasien yang OTG diisolasi mandiri di SKB maka surat diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sedangkan pasien yang isolasi mandiri di kampung atau rumah sendiri maka kesembuhannya dibuktikan melalui surat dari Kepala Puskemas setelah dilakukan surveilans oleh Tim dari Dinas Kesehatan.

Masukan pemikiran dari IDI Aceh Timur turut diberikan kesempatan bicara, dalam hal penyediaan tempat isolasi mandiri di gampong dan SOP penanganan pasien COVID-19 ditanggapi oleh Kalak BPBD bahwa aset berupa gedung milik pemerintah daerah dapat dipergunakan dan kebutuhan logistik serta alat tes dapat juga diusulkan melalui anggaran BTT, terkait SOP yang sudah ada namun belum optimal Kadinkes Sahminan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar dapat terlaksana sampai ke bawah. Rakor yang ditutup menjelang dzuhur ini akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim kecil dan selanjutnya melaporkan ke pimpinan oleh Asisten I. 

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Bidang Kesehatan berjalan tuntas dan tertib, peserta rapat yang hadir meliputi; Kepala Dinkes Sahminan, Kadiskominfo Khairul Rijal, Direktur RSUD ZM Dr Edi Gunawan, MARS, Direktur RSUD SAAS Dr. Dharma, Dr. Safrizal dari RS Graha Bunda dan jajaran pejabat eselon III dan IV dari Dinkes dan Rumah Sakit [].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda