Pemkab Aceh Timur Laksanakan Rakor Kepegawaian antar OPD
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Idi - Adanya perubahan peraturan pemerintah yang mengubah manajemen birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Maka pola pembinaan manajemen PNS mengalami transformasi sesuai dengan tuntutan UU ASN. Kedua peraturan perundang – undangan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai landasan bagi reformasi mental bagi setiap Aparatur Sipil Negara, karena di dalam Undang – Undang ini telah diatur secara lebih jelas tentang hak dan kewajiban, serta larangan dan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara.
Perubahan peraturan pemerintah tersebut dapat menguatkan implementasi sistem merit dalam manajemen birokrasi yang mencakup sejumlah hal yakni manajemen SDM secara efektif, efisiensi dan terintegrasi, standar integrasi dan perilaku untuk kepentingan publik, seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif, penggajian, reward dan punishment berbasis kinerja. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Aceh Timur, H. Hasballah, SH Bin H.M. Thaib ketika membuka acara Rapat Koordinasi kepegawaian antar OPD dalam pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Aula serbaguna Pendopop Bupati Aceh Timur pada Rabu, 21 Nop 2018.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Aceh Timur baru-baru ini sudah melakukan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II,b) sesuai Dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 Tanggal 27 Maret 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pelaksanaan rakor ini merupakan suatu hal yang harus diapresiasikan dengan baik karena berkenaan dengan Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu dari asn tersebut. Pada kesempatan rakor kepegawaian kali ini.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, Drs. Irfan kamal, M.Si dalam laoprannya mengatakan tujuan dari dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk mewujudkan komunikasi yang harmonis dalam penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala yang dialami oleh pemerintah Kabupaten Aceh Timur sehingga dapat membentuk kesatuan bahasa, kastuan kata serta kesatuan tindakan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengundang DR. Ir. Azwar Abubakar, MM mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Periode 2011-2014 dan Ir. Bambang Dayanto Sumarsono, MPA selaku Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan . acara ini juga diikuti oleh para satf ahli Bupati, para Asisten , para kepala dan Sekretaris seluruh OPD dalam Pemerintah Kabupaten dan acara rakor ini berlangsung selama satu hari. (rel)