kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Tamiang Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas

Pemkab Aceh Tamiang Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas

Rabu, 24 Juli 2019 13:19 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Setelah sempat mengalami penundaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memutuskan untuk melaksanakan Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas pada kawasan Central Business District (CBD) Kota Kualasimpang, pada besok, Senin (22/07/19). Kepastian ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Abdullah di Kantor Bupati, Jumat 19 Juli 2019 kemarin.

Abdullah menyebutkan, kepastian pelaksanaan ini diputuskan setelah urusan administrasi dan pengerjaan prasarana pendukung selesai. Ia mengatakan, meski  masih ada pengerjaan pelebaran bahu jalan di beberapa titik, ia menjamin pengerjaan tersebut akan selesai hari ini, Ahad (21/07/19). Ia mengaku, pihaknya selaku leading sector pelaksanaan bersama tim Pemkab sudah bekerja keras untuk merealisasikan hal tersebut.

Dalam penyampaiannya kemarin, Abdullah kembali menyebutkan perubahan arus dalam ujicoba rekayasa lalulintas akan dilaksanakan pada Senin, tanggal 22 Juli besok. Arah uji coba yang akan dilakukan yaitu arus lalu lintas yang berasal dari Banda Aceh menuju Medan akan mengalami perubahan, yakni lurus dari jembatan Sungai Tamiang menuju Pasar Pagi (Jalan Cut Nyak Dhien) hingga simpang Stasiun Kereta Api lama, kemudian berbelok ke kanan menuju Jalan S. Parman  hingga perempatan Rumah Dinas Kapolres, kemudian belok ke arah kiri menuju jalan Iskandar Muda.

Sementara arus lalu lintas dari Medan ke Banda Aceh, dibagi menjadi dua rute. Rute pertama, yakni setelah melewati pertigaan Satlantas, berbelok ke kanan atau jalan Iskandar Muda, kemudian melewati pertigaan pasar pagi terus ke kiri menuju arah jembatan. Sementara khusus bagi kendaraan roda dua dan roda kendaraan 4, setelah pertigaan Satlantas, dapat langsung lurus menuju Jalan Mayjend Sutoyo (melewati markas Pemadam Kebakaran) sebagaimana arus kendaraan yang telah ada.

Turut dijelaskan, bahwa masalah yang akan dihadapi nantinya dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, yaitu terdapat akses ke pusat kegiatan yang tinggi (pasar) tepat berada di ruas jalan. Karenanya ia mengatakan beberapa penyesuian akan terus dilakukan selama masa ujicoba, hingga menemukan kesesuaian dengan keadaan faktual di lapangan.

Pada akhir penyampaiannya, Abdullah mengutip harapan Bupati pada Rapat Finalisasi Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas beberapa waktu lalu, yang meminta supaya masyarakat Aceh Tamiang dapat mendukung langkah-langkah penataan yang dilakukan Pemerintah, demi terwujudnya Kota Kualasimpang yang tertib, nyaman, dan bersih. (pd/rel)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda