DIALEKSIS.COM | Calang - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menindaklanjuti hasil rapat kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menugaskan sembilan personel ke Kecamatan Pasie Raya, Rabu (16/4/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs. Supriadi, secara langsung menyerahkan personel kepada Camat Pasie Raya, Hamdani, beserta jajarannya di Tuwi Kareung. Dalam kegiatan tersebut turut hadir pejabat struktural Satpol PP dan WH Aceh Jaya, seperti Kabid Tibumtranlinmas, Kabid P2DSI dan Kelembagaan, serta dua pranata trantibum.
"Kami menugaskan sembilan personel sebagai bentuk implementasi hasil rapat pimpinan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya. Penempatan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan dukungan terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ujar Supriadi.
Para personel yang ditugaskan akan melaksanakan patroli dan pengawasan secara bergilir guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman di wilayah tersebut. Sejumlah gangguan yang dikhawatirkan antara lain hewan ternak yang dilepasliarkan serta kemunculan gajah liar yang meresahkan warga.
Penugasan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, serta Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025 pukul 09.00–13.00 WIB ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa hambatan berarti. Harapannya, dengan hadirnya personel Satpol PP dan WH di kecamatan, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Satpol PP dan WH menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan aturan daerah dan mewujudkan lingkungan yang tertib serta tenteram.[*]