kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Jaya Bersih-bersih Reklame Illegal

Pemkab Aceh Jaya Bersih-bersih Reklame Illegal

Jum`at, 26 Oktober 2018 18:06 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Calang | Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, dibantu personel TNI dan Polri menertibkan reklame illegal di wilayah tersebut.

"Penertiban dilakukan karena tidak memilikin izin serta tidak membayar pajak untuk daerah," kata Kabid Pendapatan di Dinas Keuangan Kabupaten Aceh Jaya, Masri, Kamis (25/10/2018).

Kata dia, selain tak berizin, pihaknya juga menertibkan reklame yang sudah kadaluarsa serta pemasangan tidak sesuai aturan.

Dalam penertiban yang dilakukan Rabu kemarin (24/10/2018), kata dia, ditemukan sejumlah reklame rokok yang tidak membayar pajak di Kecamatan Teunom dan Krueng Sabee.

"Iklan mereka banyak dipasang di wilayah ini, namun tidak membayar pajak sesuai Qanun Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pajak Reklame," kata Masri.

Ia berharap, pihak perusahaan yang mempromosikan produknya agar membayar pajak sebelum memasang iklan atau reklame di kawasan Aceh Jaya.

Sementara itu, penertiban tersebut akan dilakukan selama beberapa hari ke depan. Hari ini, tim akan melakukan penertiban di Kecamatan Calang - Lamno. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda