Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia
Font: Ukuran: - +
Sekdakab Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si bertindak selaku Pembina Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/6/2023). [FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR]
DIALEKSIS.COM | KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Apel Peringatan Hari Lingkungan se-Dunia tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (5/6/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, dan ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof Dr Ir Siti Nurbaya MSc yang dibacakan Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, mengajak semua pihak untuk terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif, agar lingkungan sehat.
“Sebagai negara dengan kearifan lokal yang tinggi, mari kita hidupkan kembali dan tanamkan pengetahuan dan pendekatan modern inovatif menuju negara yang lebih bersih, hijau, dan bebas plastik,” katanya.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tahun 2023 yang mengangkat tema “Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution)”, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajak semua stakeholder melakukan pembersihan plastik di pantai-pantai, kawasan konservasi, bantaran sungai, tempat-tempat umum, dan banyak lagi, sehingga dapat memperkuat budaya kehidupan berkelanjutan kita.
Polusi plastik, katanya, adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh UNEP bahwa tahun 2040 yang akan datang terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Untuk itu, ia menyerukan semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini.
Dikatakannya, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, di tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% di antaranya berupa sampah plastik. Pemerintah menargetkan bisa mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada tahun 2025.
Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah.(**)