Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi 2018

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi 2018

Selasa, 11 Desember 2018 18:38 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Diskominsa Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menorehkan tinta emas. Kali ini Piagam Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia dengan Predikat Kepatuhan Tertinggi 2018 terhadap standar pelayanan publik sesuai undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan nilai 95,95 dengan great hijau berhasil diterima oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS di Auditorium TVRI Jakarta, Senin (10/12).

Kepala BPKD Aceh Barat M. Husen yang juga mendampingi Bupati Aceh Barat saat memperoleh penghargaan dari Ombudsman mengatakan perolehan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik seluruh pihak untuk memperoleh kategori hijau yang pertama kali diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS menyatakan rasa syukurnya karena Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berhasil meraih penghargaan demi penghargaan.

"Ini merupakan hasil kerja keras kita yang diapresiasi oleh berbagai pihak termasuk Pemerintah Pusat, yang terbaru kita memperoleh penghargaan dari Ombudsman ini," kata Bupati Ramli MS.

H. Ramli. MS menambah penghargaan tersebut dipersembahkan untuk rakyat Aceh Barat, dan untuk ke depan H. Ramli MS berharap kepada para kepala dinas untuk meningkatkan kinerja pada dinasnya masing-masing terutama pelayanan kepada masyarakat Aceh Barat. (JE)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda