kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemimpin Peduli Penegakan Syariat Islam, UIN Ar-Raniry Anugerahi Penghargaan untuk Aminullah Usman

Pemimpin Peduli Penegakan Syariat Islam, UIN Ar-Raniry Anugerahi Penghargaan untuk Aminullah Usman

Kamis, 28 April 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rektor UIN Ar-Raniry menganugerahi penghargaan "Pemimpin Peduli Penegakkan Syariat Islam dan Dakwah" kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang diserahkan oleh Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Prof DR Saifullah Idris mewakili Rektor, Rabu (27/4/2022). [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kembali meraih penghargaan. Kali ini datang dari Universitas Islam Negeri (UIN)  Ar-Raniry dengan kategori Pemimpin Peduli Penegakan Syariat Islam dan Dakwah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Prof DR Saifullah Idris mewakili Rektor, Rabu (27/4/2022), pada acara buka puasa bersama wali kota dengan dai dan muhtasib gampong di pendopo.

Wali Kota Aminullah dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut karena telah berhasil merancang program-program penguatan syariat Islam di ‘Kota Gemilang’.

Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Saifullah Idris mengapresiasi kinerja Aminullah Usman khususnya di bidang penegakan syariat Islam dan pengembangan dakwah di Kota Banda Aceh.

Aminullah dinilai sebagai sosok yang sangat peduli dengan penegakan syariat Islam di ibukota ‘Serambi Mekkah’.

“Sebagaimana kita ketahui, sejak beliau menjabat program-program dakwah berjalan maksimal. UIN sebagai mitra Pemko layak mengapresiasi memberikan penghargaan,” kata Saifullah Idris.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan rasa syukur atas raihan penghargaan yang diberikan oleh salah satu kampus terkemuka di Aceh itu.

“Kita selalu ingin berikan yang terbaik bagi masyarakat kota, dalam segala bidang. Ketika ada yang mengapresiasi itu merupakan bonus dan tentu akan meningkatkan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya,” kata Aminullah.

Program penguatan penegakan syariat Islam di Banda Aceh menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari data pelanggaran syariat yang terus menurun dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2017, pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh tercatat mencapai 200 kasus dalam setahun.

Dalam perjalanannya, dengan berbagai program yang dilakukan pemerintahan Amin-Zainal, data tahun 2021 pelanggaran turun menjadi 97 kasus. Kondisi ini menunjukkan pemahaman masyarakat akan syariat terus meningkat.

Keberhasilan ini, kata Aminullah, merupakan kesuksesan seluruh elemen masyarakat Banda Aceh. 

"Bukan hanya aparatur pemerintah tapi juga masyarakat kota yang terus berperan aktif dalam mengawal syariat Islam berjalan maksimal," tutur mantan Dirut BPD itu.

Ia pun berharap semua pihak dapat terus berkontribusi dan bersinergi dengan Pemko dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda