KIP Aceh Raih Penghargaan Nasional Terbaik 1
Font: Ukuran: - +
Piagam penghargaan terbaik pertama diserahkan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat kepada Ketua KIP Aceh Agusni AH pada Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Ecovention Ancol, Jakarta, Senin (30/12/2024). [Foto: dok. KIP Aceh]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meraih penghargaan nasional terbaik I bidang Laporan Keuangan (LK).
Piagam penghargaan terbaik pertama tersebut diserahkan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat kepada Ketua KIP Aceh Agusni AH pada Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Ecovention Ancol, Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Penghargaan nasional terbaik I yang diberikan KPU RI kepada KIP Aceh periode ini sebagai bentuk penilaian tertinggi terhadap kinerja dalam membangun Satker KIP Aceh dalam menata organisasi yang kredibel dan akuntabel di masa kini dan mendatang," ujar Agusni AH.
Pada kesempatan tersebut Agusni AH didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani dan Anggota KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak.
Agusni mengatakan, KIP Aceh beserta seluruh jajaran, pimpinan dan kesekretariatan sampai dengan badan adhoc akan terus berbenah dan melakukan sejumlah perbaikan dalam tata kelola organisasi.
"Semangat pimpinan KIP Aceh dan jajaran sekretariat hingga badan adhoc menghadirkan tata kelola yang baik," katanya.
KIP Aceh menurut Agusni berupaya melakukan langkah-langkah yang konsisten dalam pengelolaan keuangan dan anggaran serta manejemen lembaga penyelenggara yang modern dengan mengikuti perkembangan sarana teknologi dengan tetap memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Agusni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya tahapan Pemilu dan Pilkada di Aceh.
"Terima kasih kepada wali nanggroe Aceh dan seluruh unsur forkopimda, ulama dan rekan-rekan pers serta seluruh pihak yang berkontribusi menyukseskan Pemilu dan Pilkada," pungkasnya. [*]
- Isu Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Ahli Hukum: Harus Sesuai Jadwal dalam Perpres 80/2024
- KIP Aceh Mulai Bangun Mess untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilu
- Isu Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Jubir Mualem-Dek Fadh Tetap Pegang Pernyataan KIP
- Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu