Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Siapkan 22.000 Hektar Lahan untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Timur

Pemerintah Siapkan 22.000 Hektar Lahan untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Timur

Jum`at, 12 Juli 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi lahan. Foto: Antara/Adeng Bustomi 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh, menggelar rapat koordinasi membahas penyediaan lahan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Dalam rapat yang berlangsung di kantor Gubernur Aceh, Jumat (12/7/2024), Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov Aceh memastikan akan memacu dan mempercepat segala tahapan diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan tersebut.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Agung menyebutkan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22.000 hektar.

"Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan," kata Darmawan dalam siaran persnya.

Sementara itu Pj Sekda Aceh, Azwardi mengatakan, telah disepakati pula untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah. 

"Pemprov Aceh juga siap jika diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN," ujarnya. 

Untuk diketahui, penyediaan lahan bagi mantan kombatan merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal itu bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.

Rapat tersebut diikuti oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Komite Peralihan Aceh, DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya. 

Sementara Pj Sekda Aceh Azwardi dan Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Timur. [KOMPAS.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

kip
riset-JSI
Komentar Anda