kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Sedang Persiapkan Penetapan UMP 2023, KADIN Aceh Harap Disesuaikan dengan Inflasi

Pemerintah Sedang Persiapkan Penetapan UMP 2023, KADIN Aceh Harap Disesuaikan dengan Inflasi

Sabtu, 19 November 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua KADIN Aceh, Muhammad Iqbal. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk saat ini sedang mempersiapkan penetapan upah minimum tahun 2023. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya berharap agar Pemerintah Aceh bisa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 dengan inflasi sebagai tolak ukur.

Menurutnya, UMP Aceh tahun 2023 harus disesuaikan dengan angka inflasi yang terjadi agar karyawan dan buruh bisa bertahan di tengah himpitan ekonomi.

“Patokannya saya pikir ke inflasi, karena inflasi menentukan daya beli masyarakat,” ujar Muhammad Iqbal kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (19/11/2022).

Di sisi lain, Muhammad Iqbal mengatakan bahwa beban biaya hidup di Provinsi Aceh masih dalam kategori tinggi. Hal ini disebabkan karena biaya hidup Aceh masih bergantung pada produksi-produksi dari luar.

Dia mengibaratkan seperti di sektor pangan. Tingkatan harga beras di Aceh masih tinggi, karena produksi gabah panen banyak masuk dari Medan.

“Kita jual gabah ke Medan. Sesudah diolah di sana baru dikembalikan ke Aceh. Kita terima beras dari Medan. Pastinya nilai jual jadi lebih tinggi kan. Dan bukan hanya itu saja, masih banyak faktor lain yang membuat biaya hidup di Aceh lebih tinggi daripada Medan,” ungkapnya.

Dengan paparan bahwa biaya hidup Provinsi Aceh masih lebih tinggi disebabkan Aceh masih bergantung dengan barang-barang produksi luar, maka Iqbal menyarankan jika bisa UMP Aceh tahun 2023 disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di Aceh saat ini.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda