Pemerintah Kota Banda Aceh Terima Guru Tahfiz
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar gembira bagi putra putri Banda Aceh yang mampu menghafal Al-Quran. Pemerintah Kota Banda Aceh memberi kesempatan untuk direkrut sebagai tenaga pengajar tahfiz Quran.
Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE ketika dimintai keterangannya membenarkan Pemko Banda Aceh menyediakan lowongan sebanyak 10 orang. Katanya, program ini merupakan wujud dari realisasi visi misi Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah dibidang agama.
"Iya, ini visi misi dibidang agama. Kita memiliki program melahirkan 1000 Hafiz Quran di Banda Aceh. Jadi kita mulai dengan merekrut tenaga pengajarnya," kata Aminullah, Rabu (14/11/2018).
Kata Aminullah, setelah proses seleksi dan dinyatakan lulus akan dikirimkan ke Yayasan Karantina Tahfiz Al Quran Nasional di Kuningan Jawa Barat.
"Mereka akan kita kirimkan ke Kuningan mengikuti program karantina hafiz Al-Quran. Setelah kembali mereka akan mengabdi di Banda Aceh sebagai pengajar tahfiz," tambah Aminullah.
Lanjut Wali Kota, penerimaan guru tahfiz akan terus dilakukan untuk tahun-tahun mendatang.
"Untuk menjadikan Banda Aceh sebagai kota hafiz memang dibutuhkan banyak tenaga pengajar yang menguasai metode mengajar tahfiz," kata Wali Kota.
Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesra Sekretariat Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka S Sos mengatakan, bagi pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni penduduk ber KTP Banda Aceh, usia 17 s/d 35 tahun dan memiliki kemampuan menghafal Al-Quran 30 juz.
Kemudian, para peserta bersedia mengajar selama 30 jam dalam sepekan, bersedia mengikuti program karantina hafiz Quran di Kuningan Jawa Barat dan membawa fotocopy KTP serta mengisi biodata yang telah disediakan.
Kata Arie Maula Kafka, pendaftaran akan ditutup pada 25 Nopember nanti. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja di Bagian Keistimewaan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh lantai II Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor HP 085361601616 atas nama Ibnu Sakdan Ibrahim dan 08126929666 atas nama Asfrizal. (mkk)