kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Kota Banda Aceh Telah Menyalurkan Santunan Kematian Untuk 1.255 Orang

Pemerintah Kota Banda Aceh Telah Menyalurkan Santunan Kematian Untuk 1.255 Orang

Rabu, 22 Juli 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menyalurkan bantuan santunan kematian per Mei 2020 untuk warga Banda Aceh sebanyak 1.255 orang.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, secara akumulasi santunan kematian sudah terealisasi sebanyak Rp 3.801.000.000. Dengan uraian tahun 2018 sebanyak 365 jiwa (Rp. 1.095.000.000), tahun 2019 sebanyak 637 jiwa (Rp. 1.911.000.000) dan 2020 sampai dengan 20 Mei sebanyak 253 jiwa (Rp. 795.000.000).

Aminullah menjelaskan, setiap yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 3.000.000 dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Hanya saja, program ini tidak berlaku bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

"Di luar itu, setiap warga Banda Aceh berhak atas santunan kematian, bagi keluarga atau ahli waris dapat langsung mengajukan klaim kepada dinas sosial,” kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu (22/7/2020).

Kata Aminullah, dalam proses pendistribusiannya, masyarakat nantinya dapat mengklaim di lembaga keuangan mikro syariah milik pemko Banda Aceh.

“Jika seluruh persyaratan adiministrasinya sudah selesai, santunan tersebut akan kita bayarkan melalui PT Mahira Muamalah Syariah (MMS),” ucap Aminullah.

Menurut Aminullah, pogram tersebut merupakan upaya dalam meringankan beban warga Kota Banda Aceh yang membutuhkan, dan pogram tersebut merupan janji kampanye yang diluncurkan oleh Wali Kota Banda Aceh sejak 26 April 2018 yang terus berjalan sampai sekarang.

“Ini juga merupakan realisasi janji kampanye kami kepada masyarakat,” tutup Aminullah.(MS)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda