kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Harus Pintar Dalam Atasi Bencana Ekologi Berkepanjangan

Pemerintah Harus Pintar Dalam Atasi Bencana Ekologi Berkepanjangan

Selasa, 11 Januari 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Mantan Direktur Walhi Aceh, M Nur. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usai banjir yang melanda Aceh yang mengakibatkan 3 kabupaten 1 Kota di Aceh terendam banjir, tentu banyak hal yang harus segera di benahi.

Mantan Direktur Walhi Aceh, M Nur mengatakan, ada beberapa point dalam hal ini, yakni:

Pertama, eksis trategi pemerintah Aceh dan Kabupaten. “Apakah mereka akan mengarahkan pembangunan itu untuk satu periode kedepan dalam mengatasi banjir, apakah pembangunannya menjawab atau mengatasi bencana ekologis,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (11/1/2022).

Kedua, yang dilihat itu menyangkut kesiapan pencabutan izin. “Apakah izin-izin yang merusak hutan itu akan dicabut atau akan di evaluasi atau akan di beri sanksi atau ada semacam tuntutan pertanggung jawaban dari pemegang-pemegang konsesi,” sebutnya.

Ketiga, menyangkut dengan ganti rugi ekonomi terhadap korban banjir ini. “Ganti rugi ini misalkan mereka kehilangan lahan pertanian yang sedang produksi, kemudian rusaknya fasilitas publik, fasilitas rumah tangga, ini fasilitas ekonomi,” sebutnya.

Terakhir, sebut M nur, Keempat, yaitu bahu-membahu antara warga dan pemerintah dalam memperbaiki wilayah hutan yang rusak. “Paling tidak wilayah hutan harus segera ditinggalkan, agar wilayah hutan tersebut bisa berhutan kembali,” kata M Nur.

Menurutnya, wilayah hutan itu akan tumbuh atau berhutan kembali jika tak dirusak seara terus-menerus. “Kegiatan-kegiatan di sungai seperti di hulu dan hilir yang memang wilayah banjir itu juga harus ditinggalkan, dan tentu disini juga wilayah sungai yang memang sudah dangkal itu harus segera dikeruk, agar dapat mengatasi banjir berkedatangan selanjutnya,” ujarnya.

“Karena ada juga memang wilayah-wilayah sungai yang juga tak boleh dikeruk, seperti contohnya itu dekat jembatan, itu tidak bisa dikeruk, karena itu dapat menghancurkan fasilitas publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, M Nur mengatakan, tidak bisa kita terus menerus merespon ketika sudah terjadi banjir. “Sebenarnya dalam hal ini, kita tidak perlu repot menanam pohon kembali, karena hutan itu akan berhutan kembali, yang penting dalam hal ini adalah meninggalkan wilayah-wilayah yang memang sensitif bencana, yang rawan akan tergenang air, karena hutan itu akan berhutan dengan sendirinya,” ujarnya.

M Nur mengatakan, jika menanam pohon itu menjadi sebuah bonus. “Yang penting harus segera meninggalkan wilayah-wilayah yang memang rawan bencana, hutan akan tumbuh dengan sendirinya jika tak diganggu sama sekali. Minimal 10 tahun, 12 tahun paling lama, contohkan seulawah, jika tak dibersihkan itu akan berhutan kembali,” sebutnya.

M Nur menegaskan bahwa ini bukanlah sebuah event, ini dalam mengatasi bencana. “Pemerintah harus pintar dalam mengatasi bencana, pemerintah itu dituntut untuk tidak memberikan izin baru, bisa tidak? Ini sudah tak menanam, pemberian juga terjadi, jadi sebenarnya tidak perlu harus dipaksa untuk menanam, tinggalkan saja wilayah hutan yang memang rawan akan bencana, hutan dengan sendirinya akan berhutan kembali,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda