Pemerintah Aceh Tetapkan R-APBA Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 14,3 Trilliun
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah (Kiri) dan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin (Kanan). Senin (22/11/2021). [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBA) tahun 2022 sebesar Rp 14.376.330.377.085,- (Rp 14,3 Trilliun). Adapun struktur Rancangan Pendapatan Belanja terdiri dari Pendapatan Asli Aceh (PAA), Pendapatan Transfer, dan lain-lain dari Pendapatan Aceh lainnya yang sah.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dalam sambutannya dalam persindangan DPRA Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan R-APBA Tahun 2022 di Gedung Serbaguna DPRA, Senin (22/11/2021).
Taqwallah menjelaskan, Penyusunan R-APBA TA 2022 yang menyangkut dengan anggaran penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dilakukan berdasarkan angka realisasi dan proyeksi sumber penerimaan yang diperkirakan akan diterima dalam tahun anggaran berkenaan.
Lanjutnya, Taqwallah merinci alokasi anggaran dalam R-APBA 2022 yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh (PAA), Yaitu Rp 2,5 Trilliun (Rp2.568.193.356.058). Kemudian pendapatan Transfer Rp 11,7 Trilliun (Rp11.796.738.552.996,00) dan dari yang lain-lain Pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp 11,3 Miliyar (Rp 11.398.468.031).
Sekda Aceh menegaskan, alokasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan dengan memperhatikan yang benar-benar mendesak dan berdampak secara real terhadap peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covid-19.
Adapun harapan Sekda Aceh, pembahasan R-APBA 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga keseluruhan program yang disetujui bersama dapat secepatnya dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengharapkan Banggar DPRA dan TAPA dapat segera membahas setiap isi dari Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2022.
Dahlan juga menyampaikan, agar arah kebijakan belanja Aceh tahun 2022 dapat mendukung pengembangan pendidikan, pangan, infrastruktur, pariwisata, dan jaring pengaman sosial bagi UMKM di Aceh sebagaimana yang telah direncanakan dalam RPJMA. []