kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Susun Panduan New Normal Bagi PNS

Pemerintah Aceh Susun Panduan New Normal Bagi PNS

Jum`at, 29 Mei 2020 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah menyusun ketentuan terkait sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS saat fase new normal.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, penyesuaian sistem kerja ASN ini dilakukan guna aktivitas pelayanan pemerintah tetap berlangsung dengan baik.

Perpanjangan penyesuaian sistem kerja baru ini diatur dalam surat bernomor 800/7669 yang diteken oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Berikut bunyi surat selengkapnya yang diterima Dialeksis.com;





Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda