Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Lantik 367 Pejabat Fungsional yang Diangkat Melalui Mekanisme Penyetaraan

Pemerintah Aceh Lantik 367 Pejabat Fungsional yang Diangkat Melalui Mekanisme Penyetaraan

Jum`at, 31 Desember 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, saat melantik pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan pada lingkungan Pemerintah Aceh, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (31/12/2021). [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengambil sumpah jabatan dan melantik 367 pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat 31 Desember 2021, sore. 

Pelantikan ASN yang sebelumnya merupakan pejabat struktural itu berlangsung di Anjong Mon Mata dengan disaksikan para asisten Sekda serta Kepala SKPA. 

Pelantikan tersebut dilakukan setelah keluarnya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8778/OTDA tanggal 30 Desember 2021 yang berisi persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Dalam sambutannya usai melakukan pelantikan, Taqwallah mengatakan penyetaraan yang dilakukan pemerintah Aceh merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo pada sidang Paripurna MPR RI, tanggal 20 Oktober 2019 lalu. Dalam arahan itu Presiden menyatakan perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Menindaklanjuti arahan tersebut, kata Taqwallah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemudian menerbitkan Permen PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019, yang selanjutnya telah diganti dengan Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. 

Taqwallah juga mengatakan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk peningkatan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik. 

"Tujuan ini memiliki sasaran berupa birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik," ujar Taqwallah menjelaskan latar belakang tujuan pelantikan. 

Taqwallah juga menyebutkan, pejabat yang dilantik dalam jabatan fungsional tersebut  merupakan orang-orang terpilih yang dinilai memiliki keahlian maupun keterampilan khusus untuk menduduki jabatan fungsional. 

Untuk itu Taqwallah berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. 

"Mudah-mudahan bapak ibu sekalian bisa menjadi pahlawan dalam perubahan struktur birokrasi ini," ujar Taqwallah. 

Lebih lanjut, Taqwallah juga mengajak para pejabat tersebut membiasakan diri bekerja lebih detail sehingga birokrasi pemerintah di Aceh menjadi lebih sempurna dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Taqwallah juga menyebutkan, usai pelantikan itu para pejabat terkait diminta agar segera menyiapkan Buku Kerja untuk dipresentasikan. 

Selanjutnya, kepada para pejabat itu juga diminta untuk mempertahankan kegiatan-kegiatan positif yang telah dibangun selama ini, seperti memastikan tetap dilaksanakannya program BEREH (Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau) di instansi masing-masing. Demikian pula dengan kegiatan donor darah dan zikir pagi. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda