Pemerintah Aceh Komit Selesaikan Pengalihan Status Hukum Asrama Mahasiswa di Perantauan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kantor Gubernur Aceh. [Foto: Nora/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Aceh, Gunawan Phonna, SSTP, MEc.Dev menyatakan Pemerintah Aceh komitmen dan terus berupaya dalam hal pengamanan aset asrama mahasiswa Aceh di luar Aceh.
Hal itu merespons perihal adanya salah satu asrama mahasiswa Aceh di Jogjakarta yakni Asrama Putra Sabena yang saat ini tanah bangunan tersebut masih menjadi milik ahli waris/masyarakat.
Karena status pemilik tanah ahli waris, dikhawatirkan tanah tersebut diambil kembali karena belum selesainya pengalihan kepemilikan untuk atas nama Pemerintah Aceh.
Untuk itu, Pemerintah Aceh diharapkan segera melakukan tindakan nyata dan cepat untuk menyelesaikan persoalan tanah tersebut.
Belakangan terdengar, para mahasiswa yang menempati asrama tersebut juga mengaku khawatir, karena bisa saja suatu saat mereka harus angkat kaki.
“Dalam hal pengamanan, kami Pemerintah Aceh telah berupaya melakukan pengalihan kepemilikan asrama-asrama mahasiswa,” kata Phonna kepada Dialeksis.com, Kamis (27/7/2023).
Namun, sambungnya, memang belum sepenuhnya selesai. Akan tetapi, Pemerintah Aceh terus berupaya melakukan mediasi penyelesaian atas legalitas tanah-tanah asrama mahasiswa Aceh di luar Aceh sehingga selasai atas nama Pemerintah Aceh. (Nor)
- Mirisnya Kabar Terbaru Asrama Mahasiswa Aceh di Jogja, Pemerintah Perlu Respons Cepat
- BPJN-1 dan Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah
- Pemerintah Aceh Tandatangani Production Sharing Contract untuk Wilayah Bireuen-Sigli dengan PT. Aceh Energy
- Buka Muswil Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Aceh, Ini Pesan Pj Gubernur