Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Kembali Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar

Pemerintah Aceh Kembali Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar

Jum`at, 23 Juni 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah mengajukan penghargaan gelar pahlawan nasional untuk Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar, seorang pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia asal Aceh. Namun, hingga saat ini upaya tersebut belum berhasil.

“Setelah pengajuan tahun sebelumnya belum berhasil ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, kami tetap berusaha mengajukan kembali sesuai mekanisme yang ada, bahwa apabila pada pengajuan sebelumnya belum ditetapkan sebagai pahlawanan nasional maka masih diberi peluang untuk diajukan kembali,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (23/6/2023). 

Pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar merupakan penghargaan yang diharapkan dapat mengakui jasa dan pengabdiannya selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

Sebagai seorang pejuang yang berdedikasi, Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Aceh dan negara secara keseluruhan.

“Kami menindaklanjuti agar pada kesempatan pengajuan yang kedua dapat dipenuhi atau ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Pemerintah Pusat, pada prinsipnya seluruh persyaratan yang perlukan sudah dipenuhi,” ujar Yusrizal.

“Saat ini kita sedang berada pada tahap evaluasi internal untuk pematangan, melihat kembali celah dan aspek apa yang perlu disempurnakan dari pengalaman pengajuan terdahulu agar justifikasinya semakin kuat dihadapan tim penilai pusat pada pengajuan kali kedua ini. Begitu proses internal ini tuntas, akan segera dikirim kembali pengajuan yang kedua kali,” katanya.

Dia berharap bahwa usulan penghargaan ini akan segera mendapatkan perhatian yang serius dan diakui oleh pemerintah pusat. 

Pejuang seperti Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar merupakan sosok inspiratif yang patut dihormati dan diabadikan sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa.

Pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar juga mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Aceh yang menghargai kontribusinya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan. 

Sebelumya diberitakan, usulan gelar pahlawan nasional untuk Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar mendapat respon yang baik dari Kementerian Sosial RI. 

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah mengutus Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) ke Aceh.

Tim ini dikirim untuk memverifikasi usulan penetapan gelar Pahlawan Nasional kepada pejuang Kemerdekaan RI asal Aceh, Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda