Pemerintah Aceh Jaga Harga dan Stok Barang Pokok Jelang Puasa dan Lebaran 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan melalui Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri, terus memantau ketersedian stok, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 2019. Untuk itu, Pemerintah Aceh menggelar rapat koordinasi persiapan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di Aceh menjelang puasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat membuka rapat koordinasi (rakor) daerah persiapan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di Aceh menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2019. Rakor tersebut digelar di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (22/4/2019).
"Kita juga melakukan pemantauan terhadap ketersediaan barang di gudang BULOG. Sehingga gejolak harga di pasar bisa kita atasi. Saya berharap kegiatan di lapangan pasca rakor ini bisa lebih efektif. Kita ketahui kestabilan ekonomi merupakan hal yang amat penting," ujar Nova.
Menurut Nova, kondisi bulan ramadhan di Aceh memiliki makna yang sangat tinggi dan khidmat. Hal itu di karenakan pelaksanaan syariat Islam yang menjiwai masyarakat Aceh. Oleh sebab itu, kata dia, pengawasan terhadap kestabilan harga dan ketersedian barang kebutuhan pokok harus dilakukakn sejak dini untuk menjaga ketenangan masyarakat dalam beribadah selama bulan puasa.
"Segala masalah harus dikoordinasikan pada Satgas pangan agar tidak ada keresahan masyarakat. Besar harapan kita rapat ini efektif dan dapat mengidentifikasikan masalah ketersediaan barang pokok dan harga," kata Plt Gubernur.
"Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab terhadap fenomena stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Negeri ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah dan civil society harus bekerja sama untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Nova.
Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Muhammad Raudhi mengatakan pelaksanaan rakor tersebut bermaksud untuk mengontrol harga dan ketersediaan stok kebutuhan barang pokok di masyarakat dengan cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Perdagangan.
"Kegiatan rakor pemantauan ini dilakukan di Seluruh Indonesia, Provinsi lain sudah melakukan sebelumnya. Setelah ini kita akan memantau kestabilan harga di pasar modern maupun tradisional," ujar Raudhi.
Raudhi mengungkapkan, rakor tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari unsur Dinas perdagangan kabupaten dan kota, Satgas pangan, pelaku usaha serta agen atau distributor pemasok kebutuhan barang pokok.
Dalam kesempatan itu, Raudhi menyampaikan, bahwa besok pada 23 April 2019 Disperindag menggelar pasar murah di Kecamatan Kuta Baru, Kabupaten Aceh Besar. Dalam pasar murah tersebut Pemerintah Aceh telah mensubsidi segala barang kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak, telur dan lainnya. (h)