Pemerintah Aceh Harus Bangun Sebuah Sistem PAD yang Bisa Tandingi Otsus
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus) dimulai sejak tahun 2008 hingga saat ini menjadi salah satu penyokong dana terbesar untuk pembangunan Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, Otsus ada sejak 2008-2027. Namun, dari 2008-2022 itu 2 (Dua) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
“Namun, tahun 2023-2027 itu sudah jadi 1 (Satu) persen. Konsekuensinya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sangat berkurang, karena selama ini Otsus menjadi andalan dan harapan Aceh,” ucapnya ketika diwawancara Dialeksis.com, pada Rabu (28/9/2022) lalu di Kantor MaTA.
Dalam catatannya, Otsus dari tahun 2008 hingga 2020 berjumlah Rp 81,7 Triliun, sedangkan 2022 mencapai Rp 100,8 Triliun. Ia menegaskan dengan dana sebesar itu, masih ada masalah yang belum terselesaikan, terutama bagi internal Aceh.
Berdasarkan data Total Penerimaan dan Realisasi Fisik Dana Otsus Aceh tahun 2008-2021 total Dana Otsus yang sudah dikucurkan ke Aceh mencapai Rp 88.437.316.175.086,-, sedangkan realisasinya mencapai Rp 76.006.222.547.572,-.
Berdasarkan data tersebut juga, kucuran dana Otsus terhadap Infrastruktur di tahun 2014-2016 yang dimana nilainya mencapai Rp 3 hingga 3.3 Triliun.
Selanjutnya » Dana Otsus Berpotensi di Korupsi Me...- Sektor Infrastruktur Dapat Alokasi Tertinggi dari Realisasi Pelaksanaan Dana Otsus
- Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Sebut Sistem PAD Masih Tradisional, Ini Dampaknya
- BMKG Wanti-wanti Pemerintah Aceh Siap Siaga Hadapi Bencana Banjir dan Longsor
- Ramli KADIN Aceh Sebut Pemerintah Jangan Hanya Menghitung Inflasi, Ini Penjelasannya