kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Gelar Vaksinasi Khusus SKPA dan RSUDZA Kota

Pemerintah Aceh Gelar Vaksinasi Khusus SKPA dan RSUDZA Kota

Kamis, 28 Oktober 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM saat menerima vaksinasi Covid-19 dari Vaksinator. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM |  Banda Aceh - Pemerintah Aceh akan menggelar vaksinasi Covid-19 secara khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan RSUD Zainoel Abidin selama dua pekan ke depan, yakni mulai 28 Oktober sampai 9 November 2021.

Vaksinasi khusus itu digelar dalam upaya mengejar target vaksinasi terhadap para staf ASN di SKPA dan RSUDZA yang masih belum mencapai target. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh Muhammad Iswanto dalam rilis yang disiarkan Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Kamis (28/10/2021). 

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa capaian vaksinasi staf ASN RSUDZA yang terdiri dari PNS dan Kontrak masih kurang, bersamaan dengan ASN dari SKPA lain yang tidak mencapai target vaksinasi.

Untuk itu, guna mengejar pencapaian Herd Immunity Covid 19, kami kembali memfasilitasi kegiatan pelayanan vaksinasi Covid 19 untuk ASN RSUDZA dan SKPA lain pada Kamis 28 Oktober sampai seterusnya,” ujar Iswanto yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.

Menurut Iswanto, vaksinasi ini sifatnya menyeluruh, karena itu, bagi ASN yang sebelumnya terkendala dengan kesehatan, maka akan dilakukan screening khusus. “Kebijakan itu untuk memastikan secara medis jika yang bersangkutan benar tak layak vaksin. Dan tentu saja akan mendapat dispensasi,” tutur Iswanto.

Vaksinasi itu sendiri kata Iswanto akan berlangsung di selasar lobby lantai dua RSUDZA dan digelar tiga sesi setiap harinya.

Pemeriksaan Ulang ASN yang Tunda Vaksin

Iswanto juga menyebutkan, guna mencapai target capaian vaksinasi di lingkungan SKPA, Pemerintah Aceh juga telah menyurati para kepala SKPA agar melakukan pemeriksaan ulang status kesehatan para ASN, apakah dapat melakukan vaksinasi atau tidak.

Arahan itu kata Iswanto sebagaimana tersebut dalam surat Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah tanggal 27 Oktober yang ditujukan kepada para kepala SKPA.

“Dalam surat itu Bapak Sekda juga menyampaikan agar para kepala SKPA mendampingi staf di bawah tanggungjawab masing-masing, untuk melakukan screening ulang serta melaporkan hasilnya,” kata Iswanto. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda