kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Galakkan Program Seragam di Sekolah

Pemerintah Aceh Galakkan Program Seragam di Sekolah

Rabu, 13 Januari 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan bertekad akan terus mengkampanyekan pelaksanaan Program Sosialisasi dan Edukasi Gerakan 3 M (Seragam) pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk seluruh SMA/SMK dan SLB di seluruh Aceh.

Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs H Alhudri, MM pada saat menjadi narasumber melalui video conference (Vicon) mingguan Satgas Covid-19 Aceh ke XIII, Rabu (13/1/2021) di Aula Dinas Pendidikan Aceh. Kegiatan itu dipandu oleh Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Karo Isra) Setda Aceh, Usamah Elmadny, MM. 

“Seluruh sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan memakai sabun, selalu menjaga jarak/tidak berkerumun dan disiplin memakai masker,” terangnya.

Dalam kegiatan Vicon yang bertema “waspadai trend peningkatan kasus positif di Aceh” Kadisdik turut didampingi oleh seluruh pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.

Alhudri memaparkan saat ini terdapat 521 SMA, 215 SMK dan 73 PKLK yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dari data tersebut hanya terdapat satu sekolah yang tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, yaitu SMA Keberbakatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh.

“Kita telah menyusun tiga pola pembelajaran secara tatap muka, pola pertama, berlangsung secara sift A dan B dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai dengan SKB 4 menteri. Lalu pola kedua, berlangsung tanpa sift seperti keadaan normal, hal ini dikarenakan jumlah siswa sedikit pada setiap rombel,” ujarnya.

Pola ketiga, lanjutnya, sebagian berlangsung secara tatap muka dan sebagian lainnya dilakukan pembelajaran secara daring, hal itu dikarenakan tidak mendapatkan izin tertulis dari orang tua siswa.

“Dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yaitu tersedianya sarana prasarana pendukung sesuai prokes, pelaksanaan program Gerakan Masker Sekolah (Gemas) berjalan dengan baik, serta pelaksanaan program sosialisasi dan edukasi gerakan 3 M (Seragam),” imbuhnya.

Diakhir pemaparannya, Kadisdik Aceh menegaskan akan kembali menutup satuan pendidikan jika tidak mengindahkan protokol kesehatan dan terdapat warga sekolah yang terpapar wabah covid-19. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus di tingkat satuan pendidikan.

“Kendala yang dihadapi saat ini adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat diluar sekolah tentang penyebaran covid-19,” demikian tutup Kadisdik Aceh.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda