Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Fasilitasi 97 TKI Pulang dari Malaysia

Pemerintah Aceh Fasilitasi 97 TKI Pulang dari Malaysia

Minggu, 12 April 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh, Ir. Iskandar Syukri, MM.MT


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Sebanyak 97 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Aceh yang bekerja di Malaysia pulang ke tanah air, sejak Kamis hingga Jumat, 9-10 April kemarin. Pemerintah Aceh menfasilitasi kepulangan semua pekerja tersebut dari Sumatera Utara ke daerah asal masing-masing.

“11 orang pulang via laut dari Labuhan Batu Utara dan kita dibantu Pemkab sana. Sisanya pulang dengan empat penerbangan dari Kualanamu Deliserdang,” kata Ruslan Armas, Kepala Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan Sumatra Utara, Sabtu (11/4/2020).

Ruslan mengatakan, seluruh masyarakat Aceh itu telah melalui prosedur pemeriksaan khusus sebelum melanjutkan perjalanan ke Aceh. Dari Kualanamu, pemerintah Aceh membawa rombongan pertama yang tiba pagi hari ke Candika di Deliserdang untuk diperiksakan kesehatan sesuai prosedur. Sementara tiga rombongan lainnya diperiksa di Polonia Medan.

“Kita fasilitasi penuh. Usai pemeriksaan yang sesuai dengan prosedur kesehatan, mereka kita pulangkan langsung ke daerah masing-masing,” kata Ruslan. “Dua dari 97 orang tersebut dua orang adalah anak-anak, dari Aceh Utara.”

Ruslan merinci, asal daerah dari TKI itu, yakni: Banda Aceh (6), Pidie (8), Pidie Jaya (4), Bireun (15), Aceh Tengah (1), Lhokseumawe (4), Aceh Utara (18), Aceh Timur (13), Langsa (5), Aceh Tamiang (11), Aceh Tenggara (2), Aceh Selatan (4), Aceh Barat (1), Aceh Barat Daya (4) dan Nagan Raya (1).

Ruslan menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Umum Setda Aceh dan Dinas Sosial Aceh terkait kepulangan 97 TKI tersebut. Data-data terkait setiap individu pun telah dikirimkan untuk kemudian diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh.

Seluruh pekerja itu juga berjanji, setiba di kampung halaman, untuk melapor ke kepala desa dan melakukan karantina mandiri di rumah, minimal 14 hari sejak tiba.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri, membenarkan kepulangan 97 warga Aceh tersebut. Sejak ditutupnya penerbangan dari luar negeri ke Aceh, pihaknya membangun hubungan khususnya dengan Perwakilan Aceh di Medan dan Jakarta, untuk mendata ketibaan masyarakat Aceh yang mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Terkait kepulangan TKI Aceh dari Malaysia alhamdulillah semua dalam keadaan sehat. Tapi mereka diharuskan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing,” kata Iskandar Syukri

“Kita juga sudah berkordinasi dgn Gugus Tugas Covid 19 Aceh melalui Kalak BPBA Aceh, dan meminta posko gugus tugas Covid kabupaten dan kota atau BPBD kabupaten kota untuk siaga dan memantau keberadaan WNI atau TKI yg baru datang dari Malaysia ataupun daerah pandemi Covid-19 lainnya,” lanjut Iskandar.

Iskandar mengimbau jika para pekerja luar negeri itu mengalami perubahan kesehatan seperti flu, batuk dan sakit tenggorokan setiba di kampung halaman, maka mereka diminta segera melapor ke Dinkes atau Puskesmas setempat untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda